Cuti Lebaran 2023

Pemerintah Resmi Majukan dan Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023 Jadi 19-25 April 2023

TRIBUNBENGKULU.COM, NASIONAL – Pemerintah akhirnya merevisi aturan terkait cuti Bersama lebaran 2023. Pada revisi itu, cuti lebaran 2023 tidak hanya

Penulis: M Arif Hidayat | Editor: M Arif Hidayat
Youtube/KompasTV
Pemerintah merevisi SKB 3 menteri terkait cuti lebaran 2023 yang tidak hanya dimajukan bahkan juga ditambah, menjadi 19-25 April 2023. 

TRIBUNBENGKULU.COM, NASIONAL – Pemerintah akhirnya merevisi aturan terkait cuti Bersama lebaran 2023.

Pada revisi itu, cuti lebaran 2023 tidak hanya dimajukan bahkan juga ditambah, menjadi 19-25 April 2023.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Rabu (29/3/2023).

Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang mengatur cuti Bersama lebaran 2023 direvisi, selain dimajukan cuti lebaran juga ditambah satu hari.

"Rapat tingkat menteri ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Joko Widodo pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023 di mana Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023," ujar Muhadjir dalam pernyataan pers, Rabu (29/3/2023).

Sebelumnya, cuti bersama lebaran ditetapkan pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tahun 2023.

"Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju dan ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023," sambung Muhadjir.

"Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023. Disamping dimajukan, ada satu hari digeser dari di belakang ditaruh ke depan, ditambah satu hari lagi. Dan ada tambah satu hari libur Idul fitri 2023 ini," kata Muhadjir.

"Penambahan cuti bersama ini membuat perjalanan mudik lebaran berjalan lebih baik, matang, sehingga bisa terhindar dari kemacetan," ujarnya lagi.

Alasan cuti bersama Lebaran dimajukan pemerintah bertujuan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal.

Selain itu, pemerintah berharap kebijakan ini dapat menghindari penumpukan kendaraan pada arus mudik Lebaran.

"Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idul Fitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang dan ini mengalami kenaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena pada tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta," ujar Muhadjir.

 

Daftar libur Lebaran 2023 termasuk libur nasional dan cuti bersama

Tanggal 19 April 2023 (Rabu): Cuti Bersama Lebaran 2023

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved