Kamis, 30 April 2026

TPP dan ASN di Seluma Dicairkan Serentak Tapi Tidak Full, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

TPP ASN Seluma Bengkulu Tidak Akan 100 Persen. Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: M Arif Hidayat
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
Plt Kepala BKPSDM Seluma, Winderi, M.Si, MH mengungkap alasan Tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Provinsi Bengkulu dipastikan tidak akan ada yang menerima 100 persen. I 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Provinsi Bengkulu dipastikan tidak akan ada yang menerima 100 persen. Ini setelah diberlakukannya E Kinerja mulai April ini.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma, Winderi mengatakan setelah berlakunya E Kinerja per 1 April, penghitungan TPP ASN ini berdasarkan data yang ada di aplikasi E Kinerja.

"Saya pastikan tidak akan ada yang 100 persen TPP ini. Mulai April ini penghitungan TPP berdasarkan aplikasi E Kinerja ini," terang Winderi.

Baca juga: Diduga Soal Asmara, Pemuda Asal Lebong Ditikam Pelajar dengan Senjata Tajam

Untuk absen diwajibkan di kantor kata Winderi. Waktunya mulai pukul 07.30WIB-08.15WIB. Absen ini dua kali, pagi dan sore atau waktu jam pulang. Absen ini juga harus disetujui pimpinan, diterima atau tidaknya absen yang telah dilakukan.

"Absen ini wajib di kantor, mengunakan kamera di aplikasi E Kinerja. Baik pagi maupun sore waktu pulang," kata Winderi.

Lanjutnya selain absen, kinerja juga terinput di aplikasi E Kinerja ini. Setiap hari kegiatan diinput termasuk waktu pengerjaannya, semua ini melalui persetujuan pimpinan untuk memprosesnya.

"Dengan aplikasi ini pemborosan anggaran dapat diminimalisir. Pembayaran TPP benar sesuai dengan kinerja dan disiplin ASN yang bersangkutan," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved