Harta Pejabat di Bengkulu

Jadi Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi Miliki Kekayaan Rp 2,6 M, Berikut Daftar Hartanya

Dari LHKPN Periodik - 2022, yang disampaikan pada 17 Januari 2023 lalu, harta kekayaan Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu diketahui sebanyak Rp. 2,6 m

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Suasana saat Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu Nandar Munadi menemui perwakilan mahasiswa pada saat aksi demo mahasiswa, Kamis (30/3/2023). 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sejak Oktober 2021 lalu, Nandar Munadi diamanatkan menjadi Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periodik - 2022, yang disampaikan pada 17 Januari 2023 lalu, harta kekayaan Nandar diketahui sebanyak Rp. 2.661.175.16.

Seperti para pejabat lainnya, harta Mantan Sekda Kabupaten Kaur ini juga didominasi oleh tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp. 2.575.000.000. Tersebar di beberapa titik, misalnya : 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/200 m2 di KAUR, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/140 m2 di KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

3. Tanah Seluas 7500 m2 di KAUR, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

4. Tanah Seluas 23719 m2 di KAUR, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

5. Tanah Seluas 19336 m2 di KAUR, HASIL SENDIRI Rp. 275.000.000

6. Tanah Seluas 5023 m2 di KAUR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000.

 

Kemudian ia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin Rp. 304.000.000, berupa :

1. MOBIL, TOYOTA RUSH RUSH Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 105.000.000

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved