Penerimaan Polri

Penerimaan Polri 2023, Syarat Pendaftaran Taruna Akpol Bintara & Tamtama di penerimaan.polri.go.id

Bagi anda yang ingin menjadi Anggota Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri), tenang saja, tahun telah dibuka seleksi penerimaan Polri tahun 2023

Penulis: Achmad Fadian | Editor: M Arif Hidayat
Tribunnews.com
Berikut ini informasi seputar seleksi anggota Polri 2023, Taruna akpol, Bintara dan Tamtama 

TRIBUNBENGKULU.COM - Bagi tribuners yang bercita-cita ingin jadi anggota Polri. Saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan anggota Polri untuk Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama tahun 2023.

Penerimaan anggota Polri posisi Akpol, Bintara, dan Tamtama tahun 2023 bisa kamu akses informasi di laman https://penerimaan.polri.go.id.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan penerimaan anggota Polri 2023 telah dibuka.

"Sebagaimana keterangan di laman resmi rekrutmen.polri, pendaftaran dibuka mulai kemarin, 4 april 2023," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (5/4/2023).

Dari informasi yang diakses dari laman https://penerimaan.polri.go.id, pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama dibuka mulai 4-14 April 2023.

Berikut informasi selengkapnya:

Persyaratan umum:

  • Warga negara Indonesia,
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  • Pendidikan paling rendah SMU/sederajat,
  • Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri):
  • Sehat jasmani dan rohani:
  • Tidak pernah dipidana (dengan menunjukan SKCK):
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus Taruna Akpol

- Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:

Nilai kelulusan rata-rata:

a) Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00:

b) Lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A= 80-89, B= 70-79, C= 60-69, D= 50-59),

c) Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B:

d) Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.

 

Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk:

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved