Penerimaan Polri

Penerimaan Polri 2023, Syarat Pendaftaran Taruna Akpol Bintara & Tamtama di penerimaan.polri.go.id

Bagi anda yang ingin menjadi Anggota Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri), tenang saja, tahun telah dibuka seleksi penerimaan Polri tahun 2023

Penulis: Achmad Fadian | Editor: M Arif Hidayat
Tribunnews.com
Berikut ini informasi seputar seleksi anggota Polri 2023, Taruna akpol, Bintara dan Tamtama 

a) Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00,

b) Lulusan tahun 2020 - 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet.

c) Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B:

d) Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.

 

Bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII)

Pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet,

Bagi peserta yang berumur 16 sampai dengan 17 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:

a) bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500,

b) bagi lulusan tahun 2022 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.

5) bagi lulusan tahun 2016 - 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan Peserta yang mengulang di kelas XII, baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda, tidak dapat mendaftar pada penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2023.

6) bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM)

Pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet:

Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan, tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

1) pria :165 (seratus enam puluh lima) cm:

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved