OTT Bupati Kepulauan Meranti

Bupati Kepulauan Meranti Terjaring OTT KPK Lantaran Diduga Korupsi Pengadaan Dana Umroh

Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) lantaran diduga menerima suap terkait dugaan pengadaan jasa umroh

Editor: Hendrik Budiman
kolase tribunnews
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang kini terjaring OTT KPK, Kamis (6/4/2023). Nurul Ghufron mengungkapkan, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) lantaran diduga menerima suap terkait dugaan pengadaan jasa umroh.

Hal ini diungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.

Selain Muhammad Adil, puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti juga ditangkap.

“Suap pengadaan jasa umroh,” kata Ghufron dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).

Merujuk situs resmi Kementerian Keuangan (kemenkeu), UP merupakan uang muka kerja dalam jumlah tertentu.

Dana tersebut dikucurkan kepada melalui Bendahara Pengeluaran utnuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja atau biaya pengeluaran yang sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.

Sementara, GUP dilakukan untuk mengisi kembali uang persediaan di Bendahara Pengeluaran.

“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.

Baca juga: Kemenkeu Isinya Iblis Ungkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Sebelum Terjaring OTT KPK

Menurutnya, sejauh ini dua dugaan tindak pidana korupsi itulah yang ditemukan KPK. Lembaga antirasuah akan mengembangkan perkara ini lebih lanjut.

“Itu yang ter-capture awal selanjutnya kami kembangkan,” tuturnya.

OTT Bersama Belasan Orang

Sosok dan kontroversi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang kini terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK.

Bupati Kepulauan Merati Muhammad Adil diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (6/4/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Jumat (7/4/2023) mengatakan, Adil diciduk bersama puluhan orang lain yang terdiri dari pejabat strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta pihak swasta.

"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri

Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil.

Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Tim KPK segera membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih pagi ini, informasi sementara dijadwalkan dari TKP jam 10-an," ujar Ali.

KPK memiliki waktu selama 1x24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum kepada mereka yang tertangkap dalam OTT tadi malam.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujar Ali.

Kesal ke Kemenkeu Sebelum dicokok KPK, Adil sempat menjadi buah bibir di masyarakat pada Desember 2022 lalu ketika ia menumpahkan kekesalannya kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman.

Adil mengaku kesal karena nilai dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang diberikan oleh Kemenkeu tak sebanding dengan produksi dan kenaikan harga minyak.

Dia mengungkapkan, lifting minyak Meranti saat ini mencapai 7.500 barrel per hari, dari sebelumnya hanya di kisaran 3.000-4.000 barrel per hari.

Sementara asumsi harga minyak dalam anggaran negara naik menjadi 100 Dolar AS per barrel dari sebelumnya 60 Dolar AS per barrel.

Namun, dana bagi hasil yang diterimanya untuk tahun ini sebesar Rp 115 miliar.

Menurut dia, jumlah ini hanya naik sekitar Rp 700 juta dari sebelumnya.

Sedangkan, di sisi lain, Kepulauan Meranti berstatus sebagai salah satu daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,68 persen.

"Meranti itu daerah termiskin se-Indonesia, penghasil minyak, termiskin, ekstrem lagi. Pertanyaan saya, bagaimana kami tidak miskin, uang kami tidak dikasihkan," tegas Adil.

Adil pun sempat melontarkan pernyataan bahwa pemerintah pusat tak perlu lagi mengambil sumber daya alam Kabupaten Kepulauan Meranti jika tak ingin mengurus daerah itu.

Dia bahkan menyebutkan, pemerintah pusat bisa sekalian menyerahkan daerah Meranti ke negara tetangga.

"Maksud saya, kalau pusat enggak mau mengurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah. Kan saya ngomong (keluhan dana bagi hasil), atau bapak tak paham juga omongan saya," ungkap Adil.

"Apa perlu Meranti mengangkat senjata? Kan tak mungkin. Ini menyangkut masalah Meranti yang miskin ekstrem," kata dia.

Profil Muhammad Adil

Muhammad Adil sendiri merupakan bupati Kepulauan Meranti yang menjabat periode 2021-2026.

Ia bersama wakilnya, AKBP (Purn) Asmar, menang dalam Pilkada Kepulauan Meranti setelah memperoleh 38,4 persen suara.

Sebelum menjadi bupati, pria kelahiran 18 April 1972 ini pernah duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan Provinsi Riau.

Adil berstatus sebagai kader PDI Perjuangan sejak tahun 2021 setelah sebelumnya pernah berkiprah di Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ditegur Mendagri

Pernyataan keras Adil itu sempat menjadi perbincangan untuk beberapa hari tetapi berakhir setelah Adil mendapatkan teugran keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Mendagri Tito menegaskan, kepala daerah harus beretika meski sedang menghadapi persoalan.

"Sebagai kepala daerah apapun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Tito.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro pun menasihati Adil untuk menjaga etika dalam berkomunikasi karena sikap dan pernyataan Adil tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Suhajar.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved