OTT Bupati Kepulauan Meranti
Sosok dan Kontroversi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang Terjaring OTT KPK
Kontroversi Bupati Kepulauan Meranti yang Kena OTT KPK, Pernah Sebut Kemenkeu Isinya Iblis
TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok dan kontroversi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang kini terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK.
Muhammad Adil sendiri merupakan bupati Kepulauan Meranti yang menjabat periode 2021-2026.
Ia bersama wakilnya, AKBP (Purn) Asmar, menang dalam Pilkada Kepulauan Meranti setelah memperoleh 38,4 persen suara.
Sebelum menjadi bupati, pria kelahiran 18 April 1972 ini pernah duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan Provinsi Riau.
Adil berstatus sebagai kader PDI Perjuangan sejak tahun 2021 setelah sebelumnya pernah berkiprah di Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kena OTT Bersama Puluhan Orang
Bupati Kepulauan Merati Muhammad Adil diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (6/4/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Jumat (7/4/2023) mengatakan, Adil diciduk bersama puluhan orang lain yang terdiri dari pejabat strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta pihak swasta.
"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri
Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil.
Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim KPK segera membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih pagi ini, informasi sementara dijadwalkan dari TKP jam 10-an," ujar Ali.
Baca juga: Kontroversi Bupati Kepulauan Meranti yang Kena OTT KPK, Pernah Sebut Kemenkeu Isinya Setan
KPK memiliki waktu selama 1x24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum kepada mereka yang tertangkap dalam OTT tadi malam.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujar Ali.
Kesal ke Kemenkeu Sebelum dicokok KPK, Adil sempat menjadi buah bibir di masyarakat pada Desember 2022 lalu ketika ia menumpahkan kekesalannya kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman.
Adil mengaku kesal karena nilai dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang diberikan oleh Kemenkeu tak sebanding dengan produksi dan kenaikan harga minyak.
Dia mengungkapkan, lifting minyak Meranti saat ini mencapai 7.500 barrel per hari, dari sebelumnya hanya di kisaran 3.000-4.000 barrel per hari.
Sementara asumsi harga minyak dalam anggaran negara naik menjadi 100 Dolar AS per barrel dari sebelumnya 60 Dolar AS per barrel.
Namun, dana bagi hasil yang diterimanya untuk tahun ini sebesar Rp 115 miliar.
Menurut dia, jumlah ini hanya naik sekitar Rp 700 juta dari sebelumnya.
Sedangkan, di sisi lain, Kepulauan Meranti berstatus sebagai salah satu daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,68 persen.
"Meranti itu daerah termiskin se-Indonesia, penghasil minyak, termiskin, ekstrem lagi. Pertanyaan saya, bagaimana kami tidak miskin, uang kami tidak dikasihkan," tegas Adil.
Adil pun sempat melontarkan pernyataan bahwa pemerintah pusat tak perlu lagi mengambil sumber daya alam Kabupaten Kepulauan Meranti jika tak ingin mengurus daerah itu.
Dia bahkan menyebutkan, pemerintah pusat bisa sekalian menyerahkan daerah Meranti ke negara tetangga.
"Maksud saya, kalau pusat enggak mau mengurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah. Kan saya ngomong (keluhan dana bagi hasil), atau bapak tak paham juga omongan saya," ungkap Adil.
"Apa perlu Meranti mengangkat senjata? Kan tak mungkin. Ini menyangkut masalah Meranti yang miskin ekstrem," kata dia.
Ditegur Mendagri
Pernyataan keras Adil itu sempat menjadi perbincangan untuk beberapa hari tetapi berakhir setelah Adil mendapatkan teugran keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Mendagri Tito menegaskan, kepala daerah harus beretika meski sedang menghadapi persoalan.
"Sebagai kepala daerah apapun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Tito.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro pun menasihati Adil untuk menjaga etika dalam berkomunikasi karena sikap dan pernyataan Adil tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Suhajar.
OTT Bupati Kepulauan Meranti
Bupati Kepulauan Meranti Kena OTT KPK
Muhammad Adil
Bupati Kepulauan Merati Muhammad Adil
OTT KPK RI
| Pemkab Meranti Bingung Tebus Kantor yang Digadaikan Bupati Nonaktif ke Bank Rp 100 Miliar |
|
|---|
| Bupati Nonaktif Gadaikan Kantor ke Bank, Pemkab Meranti Bingung Bayar Cicilan Rp 3,4 Miliar Perbulan |
|
|---|
| Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Ditetapkan KPK Jadi Tersangka 3 Kasus Sekaligus |
|
|---|
| Bupati Kepulauan Meranti Terjaring OTT KPK Lantaran Diduga Korupsi Pengadaan Dana Umroh |
|
|---|
| 'Kemenkeu Isinya Iblis' Ungkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Sebelum Terjaring OTT KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bupati-Kepulauan-Meranti-Muhammad-Adilaav.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.