OTT Bupati Kepulauan Meranti
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Ditetapkan KPK Jadi Tersangka 3 Kasus Sekaligus
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Ditetapkan KPK Jadi Tersangka 3 Kasus Sekaligus
TRIBUNBENGKULU.COM - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tiga kasus sekaligus pada Jumat (7/4/2023)
Mengutip Kompas Tv, kasus pertama yakni pemotongan anggaran sejumlah kantor dinas tahun 2022-2023 yang dibuat seolah-olah jadi utang kepada penyelenggara negara.
Kedua, kasus dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh yang modusnya memenangkan biro travel untuk program umroh gratis.
Lalu kasus yang ketiga dugaan suap pemeriksaan keuangan Kabupaten Meranti untuk mendapatkan status opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
KPK setidaknya telah menyita barang bukti uang senilai Rp 1,7 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan uang hasil korupsi itu dipakai untuk melancarkan berbagai keperluan Muhammad Adil.
Yakni menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) Kepulauan Meranti demi mendapatkan status WTP.
Adapun jumlah dengan kisaran 5 sampai dengan 10 persen untuk setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
Termasuk untuk modal safari politik dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024, mendatang.
"Uang dalam bentuk tunai disetorkan pada FN yang menjabat kepala BPKD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan MA."
"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024," kata Alexander Marwata.
Selain Bupati Meranti, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya yakni auditor muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sosok dan Kontroversi Muhammad Adil
Sosok dan kontroversi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang kini terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK.
Muhammad Adil sendiri merupakan bupati Kepulauan Meranti yang menjabat periode 2021-2026.
Ia bersama wakilnya, AKBP (Purn) Asmar, menang dalam Pilkada Kepulauan Meranti setelah memperoleh 38,4 persen suara.
Sebelum menjadi bupati, pria kelahiran 18 April 1972 ini pernah duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan Provinsi Riau.
Adil berstatus sebagai kader PDI Perjuangan sejak tahun 2021 setelah sebelumnya pernah berkiprah di Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kena OTT Bersama Puluhan Orang
Bupati Kepulauan Merati Muhammad Adil diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (6/4/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Jumat (7/4/2023) mengatakan, Adil diciduk bersama puluhan orang lain yang terdiri dari pejabat strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta pihak swasta.
"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri
Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil.
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang kini terjaring OTT KPK, Kamis (6/4/2023). Nurul Ghufron mengungkapkan, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah. (kolase tribunnews)
Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim KPK segera membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih pagi ini, informasi sementara dijadwalkan dari TKP jam 10-an," ujar Ali.
KPK memiliki waktu selama 1x24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum kepada mereka yang tertangkap dalam OTT tadi malam.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujar Ali.
Kesal ke Kemenkeu Sebelum dicokok KPK, Adil sempat menjadi buah bibir di masyarakat pada Desember 2022 lalu ketika ia menumpahkan kekesalannya kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman.
Adil mengaku kesal karena nilai dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang diberikan oleh Kemenkeu tak sebanding dengan produksi dan kenaikan harga minyak.
Dia mengungkapkan, lifting minyak Meranti saat ini mencapai 7.500 barrel per hari, dari sebelumnya hanya di kisaran 3.000-4.000 barrel per hari.
Sementara asumsi harga minyak dalam anggaran negara naik menjadi 100 Dolar AS per barrel dari sebelumnya 60 Dolar AS per barrel.
Namun, dana bagi hasil yang diterimanya untuk tahun ini sebesar Rp 115 miliar.
Menurut dia, jumlah ini hanya naik sekitar Rp 700 juta dari sebelumnya.
Sedangkan, di sisi lain, Kepulauan Meranti berstatus sebagai salah satu daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,68 persen.
"Meranti itu daerah termiskin se-Indonesia, penghasil minyak, termiskin, ekstrem lagi. Pertanyaan saya, bagaimana kami tidak miskin, uang kami tidak dikasihkan," tegas Adil.
Adil pun sempat melontarkan pernyataan bahwa pemerintah pusat tak perlu lagi mengambil sumber daya alam Kabupaten Kepulauan Meranti jika tak ingin mengurus daerah itu.
Dia bahkan menyebutkan, pemerintah pusat bisa sekalian menyerahkan daerah Meranti ke negara tetangga.
"Maksud saya, kalau pusat enggak mau mengurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah. Kan saya ngomong (keluhan dana bagi hasil), atau bapak tak paham juga omongan saya," ungkap Adil.
"Apa perlu Meranti mengangkat senjata? Kan tak mungkin. Ini menyangkut masalah Meranti yang miskin ekstrem," kata dia.
Ditegur Mendagri
Pernyataan keras Adil itu sempat menjadi perbincangan untuk beberapa hari tetapi berakhir setelah Adil mendapatkan teugran keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Mendagri Tito menegaskan, kepala daerah harus beretika meski sedang menghadapi persoalan.
"Sebagai kepala daerah apapun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Tito.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro pun menasihati Adil untuk menjaga etika dalam berkomunikasi karena sikap dan pernyataan Adil tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Suhajar.
| Pemkab Meranti Bingung Tebus Kantor yang Digadaikan Bupati Nonaktif ke Bank Rp 100 Miliar |
|
|---|
| Bupati Nonaktif Gadaikan Kantor ke Bank, Pemkab Meranti Bingung Bayar Cicilan Rp 3,4 Miliar Perbulan |
|
|---|
| Bupati Kepulauan Meranti Terjaring OTT KPK Lantaran Diduga Korupsi Pengadaan Dana Umroh |
|
|---|
| 'Kemenkeu Isinya Iblis' Ungkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Sebelum Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Sosok dan Kontroversi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang Terjaring OTT KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bupati-Kepulauan-Meranti-Muhammad-Adil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.