Minggu, 17 Mei 2026

Ingat! Tak Ada Pegawai Tambah Jatah Libur Lebaran, Pemkot Bengkulu Bakal Sidak di Hari Pertama Kerja

Pemkot sendiri akan melakukan inpeksi mendadak (sidak) di hari pertama kerja setelah lebaran nanti. 

Tayang:
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Asisten 3 Pemkot Bengkulu, Tony Alfian. Pegawai di lingkungan Pemkot Bengkulu diingatkan untuk tidak menambah jatah libur di cuti bersama Idulfitri 1444 hijriah. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu diingatkan untuk tidak menambah jatah libur di cuti bersama Idulfitri 1444 hijriah atau tahun 2023 ini.

Asisten III Pemkot Bengkulu, Tony Alfian mengatakan pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada tanggal 19, 20, 21, 24 dan 25 April 2023.

Jatah cuti ini sendiri sudah ditambah 1 hari dari kebijakan sebelumnya, yang dimulai dari tanggal 20 April 2023 hingga 25 April 2023.

Dengan demikian, para pegawai sudah harus masuk kantor pada tanggal 26 April 2023 nanti.

Masa libur ini sendiri dinilai sudah cukup bagi para pegawai untuk berkumpul dengan keluarga. Karena itu, pegawai diimbau untuk masuk tepat waktu.

"Tidak ada menambah-nambah jatah libur kalau tidak berkepentingan," kata Tony kepada TribunBengkulu.com, Kamis (13/4/2023).

Pemkot sendiri akan melakukan inpeksi mendadak (sidak) di hari pertama kerja setelah lebaran nanti. 

Sidak akan dilakukan oleh beberapa instansi seperti inspektorat dan BPKAD untuk memastikan semua pegawai masuk.

"Nanti, sanksinya kita lihat, setelah sidak," kata Tony.

Baca juga: Kantor Imigrasi Bengkulu Deportasi WNA Asal China yang Salahgunakan Izin Tinggal

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved