Tukang Parkir di Bengkulu Selatan Dilarang Naikkan Tarif Selama Libur Lebaran, Dishub: Bisa Disanksi
Jelang perayaan Libur Panjang Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah (H) tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Selatan mewarning atau memperingatkan
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Selatan mewarning seluruh pengelola parkir untuk memanfaatkan moment libur lebaran idul Fitri tahun ini dengan menaikan tarif parkir secara sepihak.
"Sesuai Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Selatan, tarif parkir ditetapkan Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua. Serta Rp 3.000 bagi kendaraan roda empat," kata Kadis Perhubungan Alian, SH kepada TribunBengkulu.Com, Selasa (18/4/2023).
Alian menegaskan, tidak ada perubahan tarif parkir meski libur Lebaran. Masyarakat juga harus mewaspadai ini dan jangan sampai mau dipungut tarif parkir melebihi ketetapan Perda.
Seluruh pengelola parkir juga diingatkan untuk memakai atribut lengkap serta kartu petugas parkir saat bertugas.
Hal tersebut untuk menghindari spekulasi buruk pungutan liar (Pungli) parkir yang meresahkan masyarakat.
“Titik parkir itu sudah jelas. Wilayah Bengkulu Selatan ada sekitar 18 titik parkir legal. Makanya petugas parkir harus ikuti petunjuk dan peraturan. Jangan sampai nanti kebijakan sepihak malah menjadi sorotan dan protes masyarakat,” tegas Kadishub.
Jika masih ada petugas parkir yang menaikkan tarif parkir melebih perda yang ada. Maka bisa melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi l.
"Siap-siap berurusan dengan hukum jdi masih kedapatan nanti. Tentunya tidak akan segan menindak tegas para oknum tersebut," jelas Alian.
| Bupati Rifai Ikut Pantau Pencarian Hari Kedua Anak 4,5 Tahun Hanyut di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Tim SAR Terus Lakukan Pencarian Anak 4,5 Tahun Hanyut di Pantai Padang Burnai Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Cerita Pilu Ayah Bocah 4,5 Tahun di Bengkulu Selatan yang Hilang Terseret Ombak Pantai Padang Burnai |
|
|---|
| Tim SAR Temukan Celana Anak 4,5 Tahun yang Diduga Hanyut di Pantai Padang Burnai Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Breaking News: Anak 4,5 Tahun Hanyut di Pantai Padang Burnai Bengkulu Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Alian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.