Kemenkumham Bengkulu

1.561 Napi di Bengkulu Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, 3 Orang Langsung Bebas

Pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu kembali menyalur

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
HO Lapas Bengkulu
Kepala Lapas Kelas IIA Bentiring Kota Bengkulu, Ade Kusmanto saat memberikan remisi kepada sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) usai melaksanakan salat Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (22/4/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu kembali menyalurkan remisi khusus, Sabtu (23/4/2023).

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman ini dilakukan di tujuh unit pelaksana tugas (UPT) Kemenkumham Bengkulu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Yan Rusmanto mengatakan pihaknya telah menyalurkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 1.561 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Dari 1.561 WBP tersebut, terdiri dari napi kasus pidana umum sebanyak 1.010 dan kasus pidana khusus seperti korupsi dan narkoba sebanyak 551 napi serta remisi narapidana anak-anak sebanyak 34 napi.

Kemudian, terdapat 3 WBP yang mendapatkan remisi khusus dua atau langsung bebas, dua WBP dari kasus pidana umum dan satu WBP dari kasus pidana khusus.

Untuk penerima remisi WBP pidana umum paling banyak berada di Lapas Bengkulu dengan remisi khusus satu sebanyak 299 WBP.

Serta untuk penerima resmi WBP pidana khusus paling banyak berada di Lapas Bengkulu dengan remisi khusus narkotika sebanyak 252 orang dan remisi khusus korupsi sebanyak 11 orang.

"Untuk usulan remisi umum untuk anak-anak terdiri dari 34 WBP, 33 WBP dari LPKA Bengkulu dan 1 WBP dari Rutan Manna," ujar Rusmanto.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved