Gaji ke 13 PNS
Pemkab Bengkulu Selatan Jadwalkan Pembayaran Gaji 13 PNS pada Juni 2023 Mendatang
Kabar gembira bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan. Pasalnya, Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan telah memastikan akan seg
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Kabar gembira bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan. Pasalnya, Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan telah memastikan akan segera mencairkan gaji 13 bagi seluruh ASN.
Bahkan, rencananya tambahan gaji bagi para ASN tersebut akan dicairkan pada Juli 2023 mendatang.
Kepala BKD Bengkulu Selatan Nusmanto M Adil, ST melalui Kabid Perbendaharaan Saipul Baktiar mengaku, jika anggaran untuk gaji ke-13 ASN ini sudah ada. Bahkan, angkanya mencapai Rp 19,2 Miliar (M). Untuk pencairan direncanakan akan berlangsung pada Juli mendatang.
Sementara, untuk proses pencairan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN daerah memang tidak dilakukan secara serentak. Sebab, untuk gaji ke-14 atau biasa disebut Tunjang Hari Raya (THR) ASN telah dicairkan satu Minggu sebelum lebaran lalu.
"Kalau gaji ke-14 sudah cair sebelum lebaran. Sedangkan untuk gaji ke-13, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) maka pencairannya akan dilakukan pada bulan Juli 2023," kata Saipul.
Kabid menerangkan, dari total anggaran Rp 19,2 M tersebut akan dibagikan ke 3.947 orang PNS dan 179 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
Menurut Kabid, pemerintah memberikan gaji ke-13 yang berjumlah satu bulan gaji pokok tersebut tidak lain untuk membantu ekonomi ASN menghadapi tahun ajaran baru. Sehingga pemerintah sengaja mencairkan gaji 13 tersebut pada Juli 2023.
"ASN tinggal bersabar, gaji ke-13 akan langsung dicairkan jika waktunya sudah tibah," pesan Kabid.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kdkykt.jpg)