Viral di Media Sosial

Jatuhkan Pesawat Demi Konten, YouTuber Ini Terancam Penjara 20 Tahun

Dalam konten video berdurasi 13 menit di akun YouTube miliknya, ia tampak mengalami masalah mesin saat terbang di atas California Selatan

Editor: Hendrik Budiman
YouTube/TrevorJacob
Tangkapan layar video YouTube Trevor Jacob. Sengaja menabrakkan pesawatnya demi konten, seorang YouTuber Amerika Serikat Trevor Daniel Jacob (29) terancam kurungan 20 tahun penjara. 

Mereka mengambil pesawat yang jatuh itu dan dipindahkan ke daerah Santa Barbara.

Jacob membawa rongsokan pesawat itu ke Bandara Kota Lompoc dan menurunkannya di hanggar, tempat tertutup untuk menyimpan pesawat.

Selama beberapa hari, dia menghancurkan bagian-bagian pesawat dan membuang bagian-bagian itu di tong sampah di sekitar bandara dan di tempat lain.

Menurut pihak berwenang, aksinya tersebut ia lakukan untuk menghalangi penyelidik federal untuk menyelidiki penyebab kecelakaan itu.

Jacob mengakui kesalahannya Jacob mengaku bersalah atas kebohongan kecelakaan pesawat tersebut.

Aksinya tersebut ia lakukan untuk memonetisasi video YouTube yang ia unggah tersebut.

"Jacob mengakui bahwa dirinya berbohong kepada penyelidik federal ketika dia menyerahkan laporan insiden kecelakaan pesawat yang secara salah mengindikasikan bahwa pesawat mengalami kehilangan daya penuh kira-kira 35 menit setelah lepas landas," ujar jaksa federal dikutip dari Forbes (11/5/2023).

"Selain itu, Jacob juga berbohong kepada inspektur keselamatan penerbangan Federal Aviation Administration (FAA) ketika dia mengatakan mesin pesawat mati dan dia tidak dapat mengidentifikasi opsi pendaratan yang aman, kemudian dia terjun payung dari pesawat," sambungnya.

Atas insiden tersebut, FAA kemudian mencabut lisensi pilot Jacob pada 2022 dan tidak jelas kapan hukuman dijadwalkan untuk kasus ini.

Hingga kini, video YouTube yang ia unggah dengan judul "I Crashed My Plane" pada 23 Desember 2021 sudah dilihat lebih dari 3,1 juta views.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved