Viral di Media Sosial

Jatuhkan Pesawat Demi Konten, YouTuber Ini Terancam Penjara 20 Tahun

Dalam konten video berdurasi 13 menit di akun YouTube miliknya, ia tampak mengalami masalah mesin saat terbang di atas California Selatan

Editor: Hendrik Budiman
YouTube/TrevorJacob
Tangkapan layar video YouTube Trevor Jacob. Sengaja menabrakkan pesawatnya demi konten, seorang YouTuber Amerika Serikat Trevor Daniel Jacob (29) terancam kurungan 20 tahun penjara. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sengaja menabrakkan pesawatnya demi konten, seorang YouTuber Amerika Serikat Trevor Daniel Jacob (29) terancam kurungan 20 tahun penjara.

Dalam konten video berdurasi 13 menit di akun YouTube miliknya, ia tampak mengalami masalah mesin saat terbang di atas California selatan pada November 2021.

Dikutip dari Dailymail, Jacob yang juga mantan snowboarder Olimpiade.

Selain itu, dalam rekaman tersebut juga menunjukkan Jacob saat melompat keluar dari pesawat dengan memegang tongkat selfie di tangannya.

Baca juga: Sosok Agus Tambunan Murid SD Viral Dikasih Guru Jajan Sekolah Setiap Hari, Ini Kondisi Keluarganya

Ia melakukan aksi terjun payung ke vegetasi lebat di Hutan Nasional Los Padres.

Jacob mengklaim kecelakaan tersebut tidak bisa dihindari dan mengatakan bahwa dirinya tidak sengaja menabrakkan pesawat tersebut.

Kronologi kejadian

Dilansir dari The Guardian, saat itu, Jacob lepas landas dari Bandara Kota Lompoc di California pada 24 November 2021 dan akan terbang ke Danau Mammoth.

Sebelum lepas landas, Jacob memasang beberapa kamera video di berbagai bagian pesawat dan membekali dirinya dengan parasut, kamera video, dan tongkat selfie.

Kemudian sekitar 35 menit setelah penerbangan, dia melompat dari pesawat di atas Hutan Nasional Los Padres dan mulai memfilmkan pesawat saat jatuh.

Jacob melompat keluar dari pesawat sambil mengenakan parasut dan bahkan merekam video dirinya sepanjang waktu.

Mengambil video dari bangkai pesawat Begitu menyentuh tanah, kemudian ia mendaki menuju ke lokasi kecelakaan dan mengambil rekaman dari kecelakaan itu.

Dua hari kemudian yakni pada 26 November 2021, Jacob memberi tahu Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) tentang kecelakaan pesawat itu dan pihak berwenang melakukan penyelidikan.

Akan tetapi, ia mengatakan kepada penyelidik NTSB dan Administrasi Penerbangan Federal bahwa dia tidak tahu di mana reruntuhan pesawat itu berada.

Tetapi kemudian, pada 10 Desember 2021, Jacob bersama seorang temannya pergi ke lokasi kecelakaan pesawat dengan menggunakan helikopter.

Mereka mengambil pesawat yang jatuh itu dan dipindahkan ke daerah Santa Barbara.

Jacob membawa rongsokan pesawat itu ke Bandara Kota Lompoc dan menurunkannya di hanggar, tempat tertutup untuk menyimpan pesawat.

Selama beberapa hari, dia menghancurkan bagian-bagian pesawat dan membuang bagian-bagian itu di tong sampah di sekitar bandara dan di tempat lain.

Menurut pihak berwenang, aksinya tersebut ia lakukan untuk menghalangi penyelidik federal untuk menyelidiki penyebab kecelakaan itu.

Jacob mengakui kesalahannya Jacob mengaku bersalah atas kebohongan kecelakaan pesawat tersebut.

Aksinya tersebut ia lakukan untuk memonetisasi video YouTube yang ia unggah tersebut.

"Jacob mengakui bahwa dirinya berbohong kepada penyelidik federal ketika dia menyerahkan laporan insiden kecelakaan pesawat yang secara salah mengindikasikan bahwa pesawat mengalami kehilangan daya penuh kira-kira 35 menit setelah lepas landas," ujar jaksa federal dikutip dari Forbes (11/5/2023).

"Selain itu, Jacob juga berbohong kepada inspektur keselamatan penerbangan Federal Aviation Administration (FAA) ketika dia mengatakan mesin pesawat mati dan dia tidak dapat mengidentifikasi opsi pendaratan yang aman, kemudian dia terjun payung dari pesawat," sambungnya.

Atas insiden tersebut, FAA kemudian mencabut lisensi pilot Jacob pada 2022 dan tidak jelas kapan hukuman dijadwalkan untuk kasus ini.

Hingga kini, video YouTube yang ia unggah dengan judul "I Crashed My Plane" pada 23 Desember 2021 sudah dilihat lebih dari 3,1 juta views.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved