Perda Perpustakaan Segera Disahkan, Kadis Meri Sasdi : Perkuat Peran Perpustakaan
Tahun 2023 ini, Peraturan Daerah (Perda) tentang perpustakaan bakal segera disahkan.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Syah Beni
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tahun 2023 ini, Peraturan Daerah (Perda) tentang perpustakaan bakal segera disahkan.
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd mengatakan, hal ini guna menguatkan peran perpustakaan sesuai petunjuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Untuk itu, bersama Komisi IV DPRD pihaknya sedang membahas Raperda tentang perpustakaan. Kemudian, ditargekan dapat segera disahkan.
"Kita kian optimis nantinya Raperda itu bisa disahkan menjadi Perda. Keberadaan Perda sangat penting, terutama dalam optimalisasi program perpustakaan baik dari Perpusatakaan Nasional (Perpusnas, red) ataupun Pemprov Bengkulu," sampai Meri.
Ia menyampaikan bahwa hal ini juga sejalan dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, yang bertekad menuntaskan pembahasan Raperda, hingga nantinya disahkan menjadi Perda tentang perpustakaan.
"Dalam rapat Raperda ini alhamdulillah lancar, pembahasan yang dilakukan, juga sangat produktif dan komunikatif, " tukasnya.
Keberadaan Perda Perpustakaan, lanjut Meri, diyakini dapat memperkuat peran perpustakaan. Khususnya dalam memiliki berbagai program seperti inklusi sosial.
"Dari pemerintah pusat juga memprogramkan satu perpustakaan tiap desa/kelurahan. Tentu keberadaan Perda itu nanti bisa mendorong terwujudnya program tersebut," paparnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menyampaikan, Raperda tentang perpustakaan yang dibahas pihaknya merupakan turunan dari Undang-Undang No 43 tahun 2007 tentang perpustakaan.
optimalisasi peran perpustakaan, Raperda ini juga memiliki fungsi penting lainnya.
Terutama bagi kebutuhan informasi bagi sosial inklusi lainnya.
Menurutnya, keberadaan Perda itu juga berpengaruh pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang menjadi parameter dalam mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup.
"Harapan kita dengan Perda ini, fungsi perpustakaan dapat lebih efektif dan dapat meningkatkan budaya gemar membaca," tukas Edwar.
| Dorong Budaya Membaca, Ditpolairud Polda Bengkulu Gelar Perpustakaan Terapung |
|
|---|
| Tingkat Literasi di Mukomuko Bengkulu hanya 51 Persen, Arpusda Lakukan Bimtek Membaca Nyaring |
|
|---|
| Kadis Perpustakaan Meri Sasdi Akui Setor Uang Pribadi Rp 195 Juta di Sidang Eks Gubernur Rohidin Cs |
|
|---|
| Kalender 2025: Tanggal 8 April Memperingati Hari Apa? Ada Hari Empanada Nasional |
|
|---|
| Kalender 2025 : Kejadian Penting 14 Februari 2025 Tanggal Penuh Makna, Bukan Hanya Valentine |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rapat-Raperda-kearsipan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.