Partai Buruh Serahkan Berkas Perbaikan Daftar Nama Bacaleg ke KPU Kepahiang

Terlambat 4 hari Partai Buruh Kepahiang, Kembalikan berkas Bacaleg ke KPU Kepahiang. Saat ini KPU menerima 15 Partai Politik untuk dilakukan Verifikas

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
HO KPU Kepahiang
Partai Buruh Kepahiang menyerahkan berkas 25 nama bacaleg ke KPU Kepahiang. Saat ini ada 15 Partai Politik yang dilakukan verifikasi administrasi, pada Kamis (18/5/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Meskipun lewat 4 hari dari jadwal pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang dijadwalkan dari tanggal 1-14 Mei 2023.

Partai Buruh Kepahiang, akhirnya mendaftarkan Partai Politiknya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang, pada Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Dengan diterimanya berkas Bacaleg Partai Buruh ini, ada 15 Partai Politik yang telah mendaftarkan partai politik ke KPU Kepahiang

Selanjutnya berkas Bacaleg dari Partai Buruh Kepahiang, akan dilanjutkan ke tahap verifikasi administrasi. 

Exco Partai Buruh Kepahiang, Tamsil, menjelaskan ada 25 Bacaleg yang didaftarkan tersebar di 4 Dapil dalam Kabupaten Kepahiang.

"Untuk Formasi kita lengkap dengan mendaftarkan 25 Bacaleg, untuk keterwakilan perempuannya juga terpenuhi. Alhamdulillah pendaftaran yang kita lakukan diterima KPU Kepahiang," ungkap Tamsil. 

Sementara itu, Komisioner KPU Kepahiang, Ikrok mengatakan, pihaknya menerima pendaftaran Bacaleg dari Partai Buruh berdasarkan surat KPU RI nomor 49/PL.01.4 - SD/05/2023 tertanggal 17 Mei.

"Kita diinstruksikan KPU RI untuk menerima pendaftaran Parpol, yang sudah mendaftar namun berkasnya kita kembalikan untuk perbaikan," ungkap Ikrok, pada Kamis (18/5/2023). 

Lanjut Ikrok, pada hari Minggu 14 Mei 2023 kemarin Partai Buruh sudah mengajukan berkas, namun dikembalikan untuk dilakukan perbaikan, dan di hari ini 18 Mei 2023 Partai Buruh mengembalikan berkas bacaleg

Berkas Bacaleg Partai Buruh sudah diterima, artinya partai Buruh akan ikut mekanisme selanjutnya dengan tahapan yang sekarang sedang berlangsung.

"Usai berkas diterima akan langsung dilakukan verifikasi administrasi sesuai jadwal yang sudah ditentukan," tutupnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya hanya ada 14 partai politik yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Kepahiang, dengan bertambah 1 Partai Politik, artinya ada 15 parpol yang mengajukan berkas bacaleg ke KPU Kepahiang

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved