Viral di Media Sosial

Kapolres Nias Selatan Jadi Penjamin, Ternyata Begini Kronologi Janda 5 Anak yang Ditahan Kejari

Berikut kronologi janda 5 anak yang ditahan Kejari Nias Selatan dan video 5 anaknya menangis histeris viral di media sosial.

Editor: M Arif Hidayat
Ho TribunBengkulu.com
Berikut kronologi janda 5 anak di Nias Selatan yang ditahan jaksa. kapolres Nias Selatan bahkan siap menjadi penjamin 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut kronologi janda 5 anak yang ditahan Kejari Nias Selatan dan video 5 anaknya menangis histeris viral di media sosial.

Kasi Intel Kejari Nias Selatan Hironimus Tafonao, mengatakan, janda 5 anak berinisial EZ ditahan atas kasus penganiayaan.

EZ dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Diceritakan Kasi Intel, penganiayaan tersebut terjadi pada 21 September 2022 lalu di Desa Hilisaloo, Kecamatan Amandaya, Kabupaten Nias Selatan.

Pada saat ia mendatangi rumah korban, ia mengatakan kepada anak yang ia duga pemilik tanah "Mana bapakmu?

Bilang sama bapakmu bongkar pondasi itu yang mereka bikin kemarin,"

Lalu terdakwa pulang," ucap Hironimus menirukan perkataan EZ dikutip dari Tribun Medan, Senin (22/5/2023).

Tidak lama kemudian terdakwa pulang, ia kembali mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah pisau.

"Kemudian dia mengatakan kepada korban 'bongkar pondasi yang dibikin bapakmu, kalau gak kamu bongkar "Ku bunuh kamu,"

dengan adanya ancaman itu lah yang membuat korban takut dan berusaha melarikan diri," ucap Hironimus kembali.

Ketika korban hendak berlari, lanjutnya, disitulah terdakwa mengayunkan tangannya yang memegang pisau kearah tubuhnya si korban dan korban mengalami luka.

"Sehingga si terdakwa ini disangkakan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan," tandasnya.

Kini EZ dilakukan penahanan oleh Kejari Nias Selatan, akibatnya kelima anak terdakwa kini harus menjalani kehidupan dengan situasi sang ibu yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.

Disinggung mengenai keberlangsungan hidup kelima anak yang ditinggalkan ibunya, Hironimus mengatakan, anak terdakwa mendapatkan perhatian khusus di Kejari Nias Selatan.

"Kelima anaknya itu menjadi atensi kita, mereka akan menjadi perhatian khusus kita. Kemarin, sebagai bentuk kepedulian kita, pada Sabtu 20 Mei 2023, kami telah melakukan kunjungan dan aksi sosial serta memberikan bantuan kepada terdakwa ini," urainya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved