Berita Viral

Gubernur Lampung Lantik Adik Ipar Jadi PJ Bupati Pringsewu Adi Erlansyah Jadi Sorotan Publik

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 3 pj Bupati di tiga kabupaten di Lampung.

|
Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Kompas.com dan twitter @Partaisocmed
Susana Pelantikan 3 plt bupati di Lampung yang berlangsung ketat (Kiri) dan Potret pelantikan Pj Bupati di Lampung (Kanan). Gubernur Lampung Lantik Adik Ipar Jadi PJ Bupati Pringsewu Adi Erlansyah Jadi Sorotan di Sosmed 

TRIBUNBENGKULU.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 3 Pj Bupati di tiga kabupaten di Lampung.

Sebanyak tiga Pj bupati yang dilantik yakni Firsada Pj Bupati Tulang Bawang, Adi Erlansyah Pj Bupati Pringsewu dan Sulpakar Pj Bupati Mesuji.

Pelantikan 3 Plt bupati itu dilangsungkan di Lantai 3 Balai Keratun, Komplek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada Senin (22/5/2023)

Namun pelantikan tersebut menjadi sorotan di media sosial.

Sebab salah satu Pj Bupati yang dilantik oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yakni Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang diduga tak lain adalah saudara iparnya sendiri.

Pelantikan tersebut jadi sorotan di media sosial setelah diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

"Hari ini Gubernur Lampung melantik tiga Pj Bupati, salah satunya adalah Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yg tak lain adalah saudara iparnya sendiri," tulis akun Twitter tersebut dikutip Tribunbengkulu.com, Selasa (23/5/2023).

Adi Erlansyah sebelumnya dilantik sebagai Penjabat Bupati Pringsewu pada bulan Mei tahun 2002 lalu karena masa jabatan pasangan Sujadi dan Fauzi berakhir.

Diketahui Istri Gubernur Lampung dan istri Adi Erlansyah merupakan adik beradik kandung.

Adapun Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1186 Tanggal 18 Mei 2023. Selanjutnya, Pengukuhan Penjabat Bupati Pringsewu dan Penjabat Bupati Mesuji dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1184 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1185.

Postingan tersebut lantas menuai berakam komentra dari warganet.

"Mumpung lagi berkuasa sah-sah saja nanti kalo tidak berkuasa endak akan bisa melantik," tulis salah satu warganet.

"Lumayan tidak perlu banyak modal bisa jadi Bupati paling tidak selama sekitar dua tahun," tulis warganet lainya.

"ni bukan nepotisme karena yang mengangkat dan yg diangkat tidak memiliki hubungan darah," tulis warganet lainnya.

Sosok Adi Erlansyah

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved