Kasus Suap Pengurusan Perkara MA

Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA

Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Tersangka kasus suap hakim agung sekaligus Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap Hakim Agung, pada Rabu (24/5/2023).

Hasbi Hasan tiba pukul 09.57 WIB ditemani pengacaranya.

Ia terlihat mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket berwarna biru dongker.

Kedua tangannya terkatup seperti meminta maaf saat tiba di depan awak media.

Hasbi kemudian banyak memilih diam saat ditanya awak media perihal kehadirannya dan pemeriksaan oleh KPK.

Ia hanya mengatakan akan berbicara setelah pemeriksaan.

“Setelah ini nanti kita bicara ya,” kata Hasbi dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Hasbi Hasan sebelumnya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, pada Rabu (17/5/2023) lalu.

Tetapi, ia meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Baca juga: Rekam Jejak Zumi Zola Eks Gubernur Jambi, Kini Ingin Kembali Jadi Publik Figur Usai Bebas Bersyarat

Ketika mendatangi KPK, Hasbi tidak menjawab pertanyaan awak media seperti kesiapannya jika KPK memutuskan menahannya hari ini.

Ketika ditanya mengenai apakah akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya, Hasbi mengaku tidak tahu.

“Tidak tahu,” ujar Hasbi.

Setelah itu, ia langsung masuk ke lobi gedung Merah Putih KPK dan mengurus administrasi di meja resepsionis.

Hasbi Hasan kemudian duduk di sofa tempat tamu dan orang-orang yang dipanggil KPK menunggu.

Pada hari ini, KPK memanggil dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved