Senin, 27 April 2026

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang File APK, Warga Bengkulu Tengah Jadi Korban

Ahmad Khalidi (28) warga Desa Talang Empat Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi korban penipuan dengan modus file APK.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Ahmad Khalidi (28) warga Desa Talang Empat Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi korban penipuan dengan modus file APK, Kamis (25/5/2023) malam. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Ahmad Khalidi (28) warga Desa Talang Empat Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi korban penipuan dengan modus file APK, Kamis (25/5/2023) malam. 

Akibatnya, kartu seluler pascabayar yang ia gunakan di-hack dan digunakan untuk melakukan top up game sebesar Rp 700 ribu. 

Kepada TribunBengkulu.com, Ahmad mengungkapkan, pertama kali dirinya mendapatkan pesan whatsapp yang mengatasnamakan korlantas bahwa kendaraan yang dirinya gunakan tertangkap tilang elektronik. 

"Ada chat dari orang yang bilang bahwa motor saya kena tilang elektronik, invoice dan surat tilang dilampirkan di file APK, karena kurang fokus, jadi saya klik saja," kata Ahmad. 

Setelah mengklik file APK tersebut, handphone milik Ahmad langsung menginstal suatu aplikasi yang tidak diketahui. 

"Setelah ada pemberitahuan penginstalan aplikasi, saya coba cari-cari aplikasinya tapi tidak ketemu, karena belum curiga jadi saya diamkan saja," ungkapnya. 

Tak lama kemudian, Ahmad pun dikagetkan dengan pemberitahuan dari email bahwa ada pembelian top up game melalui kartu seluler pascabayar dirinya. 

"Total ada Rp 700 ribu, pembelian top up game beberapa kali, saya langsung sadar bahwa hal itu merupakan hacking dari seseorang, saya pun langsung menelepon pihak kartu seluler untuk langsung dinonaktifkan," kata Ahmad. 

Tak lama kemudian, nomor handphone Ahmad pun di-nonaktifkan dan kepada pihak whatsapp sedang diurus pemblokirannya. 

"Ternyata, whatsapp saya sudah diambil alih dan digunakan oleh orang tersebut untuk menyebarkan file APK dengan modus undangan pernikahan," ungkap Ahmad. 

Tak membutuhkan waktu lama, akun whatsapp Ahmad telah di blokir oleh pihak whatsapp berdasarkan laporan yang disampaikan Ahmad. 

"Takutnya, orang di grup-grup WA saya ini menjadi korban selanjutnya, semoga saja tidak terjadi," kata Ahmad.

Baca juga: Tolak Hasil Pilkades, 4 Cakades Sidodadi Bengkulu Tengah Siap Bertarung hingga PTUN

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved