Henri Arianda Jabat Ketua KPU Seluma 1 Bulan, Gantikan Sarjan Efendi yang Jadi Anggota KPU Provinsi

Henri Arianda, PAW Sarjan Efendi Sebagai Ketua KPU Seluma Bengkulu. Masa Jabatan 1 Bulan

Penulis: Yayan Hartono | Editor: M Arif Hidayat
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
Komisioner KPU Seluma, Hendri Arianda PAW Sarjan Efendi sebagai Ketua KPU Kabupaten Seluma 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Henri Arianda terpilih sebagai Ketua KPU Seluma menggantikan Sarjan Efendi yang dilantik menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu oleh KPU RI pada Rabu 24/5/2023). 

Henri Arianda akan menjabat sebagai Ketua KPU Seluma selama 1 bulan hal ini menjelang berakhirnya masa tugas komisioner KPU Seluma pada 23 Juni mendatang.

"Iya, kemarin kami sudah menggelar pleno. Saya dipercaya rekan rekan untuk menjadi ketua, menggantikan pak Sarjan Efendi yang telah dilantik menjadi Komisioner KPU Provinsi Bengkulu," terang Henri.

Dengan tugas ini kata Henri, dirinya bersama rekan akan melanjutkan tahapan ataupun pekerjaan yang telah dilaksanakan di masa kepemimpinan Sarjan Efendi.

Seperti saat ini, sedang dilakukan verifikasi berkas calon legislatif yang telah mendaftar pada 1-14 Mei lalu.

"Posisi ketua ini tidak boleh kosong, harus ada PAW," ucap Henri.

Walau saat ini anggota komisioner KPU Seluma berkurang satu ujar Henri, tapi tidak mengurangi tupoksi. Dengan empat komisioner yang ada saat ini, dirinya optimis tahapan yang saat ini sedang dilaksanakan akan tetap berjalan dan terlaksana sebagaimana mestinya.

"Tahapan tetap berjalan, di sisa masa jabatan kami berakhir 23 Juni nanti. Setelah itu akan dilanjutkan oleh Komisioner baru periode 2023-2028," sampainya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved