Polisi Segera Tetapkan Tersangka Penyelewengan Dana Desa Batu Tugu Seluma Bengkulu
Satreskrim Polres Seluma dalam waktu dekat ini akan segera menetapkan tersangka dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Batu Tugu di Kabupaten Seluma.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma Polda Bengkulu dalam waktu dekat ini akan segera menetapkan tersangka dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Batu Tugu Kecamatan Talo Kabupaten Seluma.
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim Iptu Dwi Wardoyo mengatakan pihaknya saat ini masih berkoordinasi ke Inspektorat Kabupaten Seluma terkait rencana penetapan tersangka ini.
"Setelah koordinasi ke Inspektorat, barulah kita akan lakukan gelar perkara penetapan tersangka ini," terang Kasat Reskrim Dwi Wardoyo.
Hasil audit kerugian negara (KN) saat ini telah didapat. Sehingga penyidik Satreskrim Polres Seluma telah mempunyai bukti kuat adanya dugaan penyelewengan pengelolaan dana Desa Batu Tugu ini.
"Paling Minggu-minggu depanlah, kita akan gelar perkara penetapan tersangka ini," kata Dwi Wardoyo.
Untuk diketahui dugaan penyelewengan dana Desa Batu Tugu ini diduga melibatkan mantan kepala desa dan perangkat.
Dugaan penyelewengan dana desa ini terjadi pada item pembangunan fisik tahun anggaran 2020-2021.
Berdasarkan audit ada temuan kerugian negara pada item pembangunan fisik tersebut mencapai Rp 200 juta lebih, karena tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Bawaslu Awasi Verifikasi Administrasi Berkas Bacaleg KPU Seluma Bengkulu
| Imigrasi Bengkulu Hadiri Rakor Intelijen Keimigrasian 2025: Fokus Pengamanan dan Instalasi Vital |
|
|---|
| Proses Verifikasi Ulang Dipertanyakan, Pelantikan PPPK Rejang Lebong Formasi 2024 Berpolemik? |
|
|---|
| Respon Peradi Bengkulu Usai Anggotanya Hartanto Pengacara Gondrong Jadi Tersangka Korupsi Tol |
|
|---|
| Wawancara Eksklusif Reaksi Anak Sulung Korban Pembunuhan di Rejang Lebong Usai Pelaku Divonis Mati |
|
|---|
| Mau Magang ke Jepang? Ini Syarat Urus Rekomendasi di Disnaker Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Iptu-Dwi-Wardoyo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.