ART Ngaku Dihamili Anak Majikan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Pelapor Sebut Bukan Anak Kliennya
ART Ngaku Dihamili Ditetapkan Tersangka, PH Pelapor Yakin ART Bukan Melahirkan Anak Kliennya
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
"Kami tidak pernah menyangkal ada persetubuhan yang dilakukan ART pada klien kami anak dibawah umur. Tinggal nanti pembuktian bagaimana persetubuhan itu terjadi," kata Ana.
Diberitakan sebelumnya, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, IO telah menjalani pemeriksaan perdana, di unit PPA Ditreskrimum Polda Bengkulu, Selasa (30/5/2023) lalu.
Disampaikan Penasehat Hukum (PH) tersangka IO, Syaiful Anwar dalam pemeriksaan tersebut, kliennya tetap konsisten menyatakan bahwa dirinya adalah korban rudapaksa.
"Ini kan adalah soal persetubuhan anak di bawah umur, kami membantah itu, karena disini klien kami adalah korban. Kami ingin menegaskan bahwa tidak benar atas yang dituduhkan pada klien kami, yang disangkakan oleh PPA Polda Bengkulu," ungkap Syaiful.
Syaiful menyatakan bahwa pihaknya sudah memiliki saksi-saksi yang dapat meyakinkan bahwa kliennya benar adalah korban.
Namun saksi-saksi tersebut baru akan dimunculkan setelah nanti kasus tersebut dibawa ke persidangan.
"Terkait dengan saksi yang meringankan, nanti akan kami sampaikan di persidangan saja," kata Syaiful.
| Cerita Driver Ojol di Bengkulu Terpaksa Tak Ngojek karena Krisis BBM, Padahal Istri Baru Lahiran |
|
|---|
| Berita Populer Kepahiang 2-8 November 2025: 3 Kades Tersangka, Penganiayaan Siswa SMA |
|
|---|
| Kondisi Antrean di SPBU Kelobak, Kepahiang Bengkulu, Warga Rela Antre Lama Takut Kehabisan |
|
|---|
| Harga Ayam Potong di Pasar Minggu Bengkulu Turun Jadi Rp35 Ribu per Kilogram |
|
|---|
| Berita Populer di Kota Bengkulu 3-9 November 2025: Penertiban-KPK Soroti Proyek Belungguk Point |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/ART-lapor-hotman.jpg)