Sabtu, 25 April 2026

Pemilu 2024

KPU Kota Bengkulu Temukan 7 Bacaleg Ganda, Bahkan Ada yang Terdaftar Nyaleg di Sumsel

Dalam PKPU, Deby menegaskan setiap balon caleg hanya hanya boleh diajukan pencalonannya pada 1 lembaga perwakilan, 1 dapil, dan 1 parpol

Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Romi Juniandra/Tribunbengkulu.com
Ketua Divisi Teknis KPU Kota Bengkulu, Deby Harianto. Dia mengatakan ada 7 nama bacaleg ganda yang ditemukan Bahkan Ada yang Terdaftar Nyaleg di Sumsel 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - KPU Kota Bengkulu menemukan 7 nama bakal calon (balon) DPRD Kota Bengkulu untuk Pileg 2024 nanti.

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Bengkulu, Deby Harianto berdasarkan verifikasi administrasi dokumen persyaratan administrasi balon yang diperiksa, 7 nama ganda ini  5 nama ganda eksternal partai, atau nama balon ada di 2 parpol berbeda di dapil yang ada di Kota Bengkulu.

Sementara,  2 nama lagi terdeteksi ganda di internal parpol atau masih dalam parpol yang sama, tetapi berbeda lembaga perwakilan dan daerah pemilihannya, yaitu dapil kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah, serta satu nama lagi pada dapil Kota Bengkulu dan dapil Ogan Komering ulu, Sumsel.

Untuk nama balon ganda ini, dikarenakan proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan administrasi masih berlangsung, KPU Kota Bengkulu nantinya akan memastikan dengan parpol yang bersangkutan.

"Jadi tidak ada lagi nama ganda," kata Deby kepada TribunBengkulu.com, Jumat (2/6/2023).

Dalam PKPU, Deby menegaskan setiap balon caleg hanya hanya boleh diajukan pencalonannya pada 1 lembaga perwakilan, 1 dapil, dan 1 parpol saja.

Untuk diketahui, untuk di Kota Bengkulu, ada 602 bacaleg yang diajukan oleh 18 parpol.

Dari 18 parpol ini, masing-masing mengajukan kuota 35 orang, kecuali Partai Buruh (22 bacaleg), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) (23 bacaleg), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) (32 bacaleg).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved