Polisi Ditipu Polisi di Buton

Polisi di Buton Ditipu Sesama Polisi Kini Lapor Polisi, Uang Rp 60 Juta Raib

Aiptu La Ode Maju anggota polisi Polsek Sampolawa, Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditipu oleh rekan sesama polisi.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Ilustrasi Polisi. Aiptu La Ode Maju anggota polisi Polsek Sampolawa, Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditipu oleh rekannya sesama polisi. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Aiptu La Ode Maju anggota polisi Polsek Sampolawa, Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditipu oleh rekan sesama polisi.

Aiptu La Ode Maju menjadi korban penipuan oleh oknum polisi berinisial AW dan pria yang mengaku anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).

Awalnya oknum polisi AW memperkenalkan dirinya kepada Y yang mengaku bisa memindahkan tugas anggota TNI.

AW mengaku sudah memindahkan anaknya yang bertugas di Kodam VII Hasanuddin Makassar ke Kodim 1413 Buton.

"Y ini setelah dia melakukan kegiatannya kepada saya (penipuan) dengan cara mengaku bisa memindahkan dan dia mengaku sebagai seorang anggota TNI berpangkat Letkol," ujar AIPTU La Ode Maju, Senin (5/6/2023).

Dia mengatakan, dirinya yakin Y dapat memindahkan anaknya, sebab salah seorang oknum petugas polisi itu merupakan temannya yang dapat membantunya.

"Itu membuat saya percaya, termasuk juga teman saya sendiri, Pak W ini (oknum polisi) membuat keyakinan saya bahwa dia bisa membantu saya, karena dia seorang petugas juga," ujarnya.

Pindahkan anak berikan uang Rp 60 juta

Dia menyebutkan, dari pertemuannya saat itu bersama Y dan W, disepakati untuk bisa memindahkan anaknya harus memberikan uang kepada mereka senilai Rp60 Juta.

Lebih lanjut dikatakan, uang itu tidak dikirim sekaligus, namun dikirim dengan waktu yang berbeda-beda selama tiga hari berturut-turut hingga mencapai Rp 60 Juta.

Uang itu rencananya akan disetor ke Mabes untuk dapat memutasikan anaknya, sebab dari pengakuan Y, kalau di Mabes itu paling kurang menyetor Rp 50 Juta.

Baca juga: Kronologi Bripka Andry Darma Irawan Anggota Brimob Polda Riau Curhat di Demosi Tanpa Sebab

"Salah satu pengakuannya itu, dia bisa memutasikan atau memindahkan anak saya lewat Mabes, karena Mabes itu apa saja bisa," jelasnya.

Namun setelah ia telah mentransfer uang senilai Rp 60 Juta itu yang sesuai kesepakatan bersama Y, ternyata hingga kini anaknya belum juga dipindah tugaskan.

Hingga akhirnya, AIPTU La Ode Maju merasa ditipu oleh rekannya sesama polisi dan TNI gadungan tersebut, sehingga melaporkannya di Mapolres Baubau.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved