Anggota Brimob Curhat Diperas Atasan

Kompol Petrus Minta Setoran ke Bripka Andry Rp 650 Juta, Mabes Polri: Tak Ada Aturan Setor-menyetor

Mabes polri angkat bicara terkait setoran Rp 650 juta yang diberikn Bripka Andry Drama Irawan ke Kompol Petrus.

|
Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com
Kompol Petrus (kiri) dan Bripka Andry Darma Irawan(kanan). Mabes polri angkat bicara soal heboh kasus setoran Rp 650 juta dari Bripka Andry ke Kompol Petrus. 

TRIBUNBNEGKULU.COM - Mabes polri angkat bicara terkait heboh soal setoran Rp 650 juta yang diberikan Bripka Andry Darma Irawan ke Kompol Petrus sebagai atasannya.

Diketahui, kasus setoran Rp 650 juta yang melibatkan anggota Brimob Polda Riau dan atasannya Kompol Petrus masih bergulir.

Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, tidak ada aturan soal setor-menyetor kepada atasan di tubuh Korps Bhayangkara.

"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor-setoran ya. Jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak ya pasti tidak boleh ya," uajarnya dikutip dari TribunPekanbaru, Kamis (8/6/2023)

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, jika memang ada oknum anggota yang melakukan hal tersebut, maka akan langsung ditindak tegas.

Dijelaskannya, tidak ada aturan yang mengatur soal setoran yang belakangan bikin heboh tersebut.

"Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu, jadi itu tidak boleh. Jadi kalau memang ada seperti itu tentu akan diberhadapkan dengan hukum," tegasnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan terungkapnya Kompol Petrus H Simamora yang diduga menerima uang ratusan juta dari Bripka Andry Darma Irawan.

Hal ini berawal dari curhatan Bripka Andry Darma Irawan lantaran dirinya tak terima dimutasi.

Dalam curhatannya yang viral di media sosial, Bripka Andry Darma Irawan mengaku telah diperas oleh atasannya yakin Kompol Petrus Komandan Batalyon Maggala Polda Riau.

Baca juga: Misteri Keberadaan Bripka Andry yang Bongkar Aib Kompol Petrus Terkuak, Ternyata Tak Menghilang

Bripka Andry Darma Irawan mengaku total uang yang telah disetorkan ke Kompol Petrus mencapai Rp 650 juta.

Uang tersebut disetorkan Bripka Andry Darma Irawan melalui cara transfer ke rekening pribadi Kompol Petrus dan penyerahan secara langsung.

Dalam pengakuan Bripka Andry Darma Irawan jika permintaan dana dari Kompol Petrus salah satunya bakal dipakai untuk membeli lahan.

Permintaan tersebut sempat dilontarkan Kompol Petrus ke Bripka Andry Darma Irawan sebelum dirinya dimutasi.

Kompol Petrus Dicopot Dari Jabatan

Kompol Petrus sendiri, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran tersebut.

Petrus dan Andry sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memastikan, Bidang Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.

"Danyon (Kompol Petrus,red) dan anggotanya (Bripka Andry, red) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ungkap mantan Kadiv Humas Polri itu.

Irjen Iqbal mengungkap, Bripka Andry sendiri sudah tidak pernah masuk berdinas pasca dimutasi pada Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.

Kompol Petrus (kiri) dan tangkapan layar sederet kodenya saat minta setoran atau minta carikan dana ke Bripka Andry darma Irawan, kini jadi bulan-bulanan netizen.
Kompol Petrus (kiri) dan tangkapan layar sederet kodenya saat minta setoran atau minta carikan dana ke Bripka Andry darma Irawan, kini jadi bulan-bulanan netizen. (Kolase TribunBengkulu.com)

"Bripka AD desersi sampai sekarang tak masuk dinas," sebut Kapolda Riau.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, sudah 8 orang saksi diperiksa terkait kasus ini.

"Untuk masalah setoran kita masih dalami lagi, kita sudah periksa 8 orang saksi untuk kita dalami lagi," ujarnya.

Johanes mengungkap jika hal ini tiba-tiba muncul dan viral usai diunggah oleh Andry di akun media sosial pribadinya.

Ia berujar, Bripka Andry sendiri sebelumnya sempat bermasalah. Setidaknya, ada 3 dugaan pelanggaran yang dilakukan Bripka Andry.

"Pertama masalah disiplin, kabur dia, termasuk desersi juga. Sampai saat ini belum ada (masuk dinas)," papar Johanes.

Sementara itu, komandan yang dimaksud Andry yang diduga menerima setoran, yakni Kompol Petrus Hottiner Simamora, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Danyon B Pelopor.

"Kompol Petrus sudah dicopot mulai Maret dalam rangka pemeriksaan," ungkap Kabid Propam.

Bripka Andry Minta Perlindungan LPSK

Bripka Andry Drama Irawan dikabarkan meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK), usai dirinya viral.

Hal itu dilakukian Bripka Andry lantaran dirinya kahwatir karena telah membongkar soal setoran uang sebanyak Rp 650 juta.

Ia mengkuliti aib komandannya, kompol Petrus H Simamora yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap dirinya.

Bripka Andry lantas mendatangi Propam Mabes Polri hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta untuk mencari perlindungan.

Ia juga mengakui, jika sejak saat ini dirinya belum masuk dinas, terhitung lebih kurang tiga bulan.

"Saya pendam tiga bulan ini masalah. Akhirnya saya ceritakan semuanya di media sosial saya," ucap Andry seperti yang dilansir TribunBengkul.com dari kompas.com, Rabu (7/6/2023).

Dijelaskan Bripka Andry alasan dirinya tidak mau masuk dinas karena dirinya merasa takut dan kahwatir usai curhatannya itu viral.

"Bukan saya tidak mau masuk dinas, tapi ibu, istri, dan keluarga saya khawatir setelah membongkar ini. Ibu saya menahan saya untuk jangan masuk dinas dulu. Coba cari perlindungan dulu," kata Andry.

Andry mengaku, sudah mendatangi Propam Mabes Polri dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta untuk mencari perlindungan.

"Saya sama ibu sudah ke Jakarta menjumpai LPSK dan Propam Mabes Polri.

Namun, waktu ke Propam Mabes Polri itu hari libur, sehingga tidak dapat berjumpa. Kalau di LPSK saya diterima dan ada bukti tanda terimanya," sebut Andry.

Di samping mengurus masalah yang dihadapinya, Andry juga mengaku saat ini fokus mengurus ibunya yang sedang sakit komplikasi.

Menurutnya, kesehatan ibunya menurun dengan adanya masalah mutasi tersebut.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved