Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara
Jusuf Hamka Tagih Utang Senilai Rp 850 Miliar ke Negara, Begini Penjelasan Kemenkeu
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, utang tersebut berkaitan dengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Krisis keuangan yang menerpa Indonesia saat itu, membuat berbagai perbankan mengalami kebangkrutan karena likuiditas yang tersendat.
Pemerintah pun meluncurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) guna membantu pembayaran kepada para penyimpan deposito atau deposan.
Dari hal itulah, hadir satu bantuan likuditas yang dikenal dengan BLBI, yang merupakan bantuan untuk bank agar bisa membayar kepada deposan-deposan.
Baca juga: Harta Kekayaan Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Tagih Utang ke Pemerintah Rp 800 Miliar
CMNP, perusahaan milik Jusuf Hamka, mempunyai deposito di Bank Yakin Makmur (Bank Yama). Namun, tidak mendapatkan gantinya karena dianggap berafiliasi dengan Bank Yama.
"Pemerintah menganggap kita ada afiliasi karena Bank Yama yang katanya punya Mba Tutut, sedangkan Citra Marga perusahaan tbk," jelasnya.
Pada 2012, Jusuf Hamka menggugat pemerintah ke pengadilan. Hal tersebut tak lain agar mendapatkan ganti atas deposito yang belum dibayarkan itu.
Hasil saat itu, CMNP menang atas gugatannya dan pemerintah harus membayar kewajiban kepada perusahaan berserta bunganya.
Namun, sampai 2015 pemerintah belum juga membayar.
Jusuf Hamka mengungkap utang pemerintah membengkak dengan bunganya menjadi Rp 400 miliar.
"Karena waktu itu pengadilan memerintahkan bayar bunganya sekalian, akhirnya sampai Rp 400 miliar sampai 2015," ujarnya.
Jusuf Hamka juga mengaku, selama delapan tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan. Namun hasilnya nihil.
Mahfud MD Tanggapi Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merespon soal Bos Jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun yang menagih utang sebesar Rp800 miliar kepada pemerintah.
Mahfud MD bahkan siap membantu pengusaha Jusuf Hamka untuk menagih utangnya kepada pemerintah.
Mahfud meminta Jusuf Hamka berkoordinasi langsung dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Harta Kekayaan Jusuf Hamka
Jusuf Hamka
Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara
Kronologi Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara
Kemenkeu RI
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Kembali Tagih Utang ke Pemerintah Rp 800 Miliar Sejak Tahun 1998 |
![]() |
---|
Babak Baru Kisruh Bos Tol Tagih Utang ke Negara, Jusuf Hamka Laporkan Pejabat Kemenkeu ke Polisi |
![]() |
---|
Mahfud MD Pastikan Negara Memang Punya Utang ke Bos Jalan Tol Jusuf Hamka |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Tagih Utang ke Pemerintah Rp 800 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah Rp 800 Miliar Sejak Tahun 1998 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.