Viral di Media Sosial
Syarifah Fatiyah Alkaff Kini Tantang Mahfud MD Buka ke Publik Soal Tudingan Dirinya Fitnah Polisi
Syarifah awalnya viral lantaran mengkritik Pemkot Jambi soal kerjasama Pemkot Jambi dan perusahaan China yang proyeknya diduga merugikan masyarakat.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD keukeuh menyebut siswi SMP Negeri 1 Jambi Syarifah bersalah.
"Kalau mau tahu salahnya suruh bawa ke saya, enggak [dibuka] ke publik," jawabnya singkat saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).
Mahfud tetap berpegang teguh atas pernyataannya pada Selasa (6/6/2023) yang menegaskan Syarifah bersalah karena memfitnah kantor polisi.
Saat itu, ia menyatakan bahwa hal-hal yang viral di media sosial menyangkut pemerintah atau menyalahkan aparat keamanan negara tidak selalu benar.
"Anak yang dilaporkan memang bersalah. Dia sudah minta maaf, karena emosi memfitnah kantor polisi," ujar Mahfud di Kementerian Keuangan.
KPAI Minta SFA Tetap Dikawal
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi.
Kedatangan KPAI ke Dinas P3AP2 bukan tanpa sebab untuk berkoordinasi berkenaan kasus yang melibatkan seorang siswi SMPN Kota Jambi berinisial SFA.
Koordinasi yang berlangsung di ruang Dinas P3AP2 Provinsi Jambi itu berlangsung hampir tiga jam itu didampingi Sekretaris Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, Rasjid dan Kepala UPTD PPA, Asi Noprini.
Komisioner KPAI, Kawiyan menyampaikan pihaknya datang ke sini untuk berkoordinasi terkait dengan kasus yang menyangkut SFA, siswi SMPN Kota Jambi.
Dikataknnya, pihaknya saat ini melihat ada dua kasus yang melibatkan anak yang masih di bawah umur itu.
Pertama mengenai SFA sebagai terlapor dan kedua, SFA yang melapor ke Polda Jambi atas dirinya direndahkan oleh komedian Kota Jambi, Debi Ceper.
Kaitannya dengan SFA sebagai melapor, KPAI mengharapkan agar aparat hukum memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
“Apa kesalahan terlapor itu, karena ini yang melapor atau korban adalah anak,” ujar Kawiyan melansir dari TribunJambi (9/6/2023).
Dijelaskan Kwiyan, seorang anak tentu saja harus mendapat perlindugan dan juga sudah harus dikawal agar dalam proses ini terbebas dari ancaman fisik dan psikis.
Terungkap! Sosok Anggota DPRD Gorontalo yang Ngomong Bakal Habiskan Uang Negara Biar Makin Miskin |
![]() |
---|
Pinkan Mambo Jual Kangkung Rp150 Ribu Seporsi, Tiktokers Ini Geleng Kepala: Kehilangan Akal Sehat |
![]() |
---|
Niat Fitri Nikahi Kakek 73 Tahun di Bengkulu Tengah, Memang Mencari Pendamping Hidup |
![]() |
---|
Siapa Sosok Mertua Maki Menantu Saat Persalinan 'Biar Kamu Mati Tapi Lahirkan Dulu Anak Itu' |
![]() |
---|
Arti Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Sindiran Pemerintahan di Negeri Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.