Viral di Media Sosial

Syarifah Fadhiyah Alkaff Kini Minta Belas Kasihan Mahfud MD Usai Dituding Fitnah Kantor Polisi

Syarifah Fadhiayah Alkaff minta belas kasihan Mahfud MD pasca dirinya dituding fitnah kantor polisi.

|
Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com
Syarifah Fadiyah Alkaff (kiri) dan Mahfud MD (kanan). Siswi SMP di Jambi, Syarifah minta belas kasihan dari Mahfud MD usai dituding fitnah kantor polisi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Syarifah Fadhiayah Alkaff minta belas kasihan Mahfud MD pasca dirinya dituding fitnah kantor polisi.

Hal tersebut disampaikan siswi SMP Negeri 1 Jambi itu dalam video yang diunggah di akun TikTok pribadinya @Fadiyahalkaff, Senin (12/6/2023).

Adapun video tersebut berisi permohonan Syarifah kepada Mahfud MD untuk memberikan klarifikasi terbuka soal tudingan tersebut sebagai berikut.

“Halo Assalamualaikum Pak Mahfud MD, ini saya Syarifah Fadiyah Alkaff berasal dari SMP Negeri 1 Kota Jambi, di mana Fadiyah mendapatkan pendidikan yang baik dan ditempa oleh guru-guru yang berkualitas baik,” ucap Fadiyah dalam video tersebut.

Menurut Syarifah, kalrifikasi dari Mahfud MD sangat penting bagi dirinya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Syarifah Bersalah Fitnah Kantor Polisi, Siap Tunjukkan Kesalahan Siswi SMP Jambi

Sebab hal itu berkaitan dengan nama baik syarifah juga sekolahnya.

"Mohon agar Pak Mahfud MD mempunyai belas kasihan untuk melakukan klarifikasi secara publik demi nama baik Fadiyah dan sekolah Fadiyah," lanjutnya.

Syarifah juga menegaskan bahwa dirinya tak pernah salah dalam memperjuangkan keadilan untuk sang nenek yang dirampas haknya.

"Cuma Fadiyah hanya salah dalam mengucapkan dua kalimat yang tidak etis dalam keadaan emosi,"

Dikatakan Fadhiyah dirinya masih memiliki masa depan yang panjang.

Akan tetapi dengan pernyataan Mahfid MD, Syarifah menungkap jika hal itu bisa menyulitkan masa depannya.

"Fadiyah masih mempunyai masa depan yang panjang tapi dengan pernyataan Pak Mahfud MD dapat menyulitkan masa depan Fadiyah. Terima kasih,”  sambungnya lagi.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyebut siswi SMP Negeri 1 Jambi Syarifah Fadiyah Alkaff bersalah.

Mahfud tetap berpegang teguh atas pernyataannya, pada Selasa (6/6/2023) yang menegaskan Syarifah bersalah karena memfitnah kantor polisi.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut siswi SMP Negeri 1 Jambi Syarifah Fadiyah Alkaff bersalah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved