Sabtu, 25 April 2026

PHK Karyawan Pabrik Karet

Disnakertrans Bengkulu Tengah Datangi PT. BAM, Pertanyakan Terkait PHK Karyawan

14 karyawan PT Bukit Angkasa Makmur (BAM) mengalami pemberhentian hubungan kerja (PHK) sejak tiga minggu terakhir.

|
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Suryadi Jaya/Tribunbengkulu.com
Kepala Disnakertrans Bengkulu Tengah, Tarmizi mengungkapkan, pihaknya telah mengutus tim untuk langsung meminta keterangan ke PT BAM. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - 14 karyawan PT Bukit Angkasa Makmur (BAM) mengalami pemberhentian hubungan kerja (PHK) sejak tiga minggu terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Tengah melakukan klarifikasi terkait PHK tersebut, Kamis (15/6/2023). 

Kepala Disnakertrans Bengkulu Tengah, Tarmizi mengungkapkan, pihaknya telah mengutus tim untuk langsung meminta keterangan ke PT BAM. 

"Tadi tim kita sudah datang dan meminta sejumlah data, untuk sekarang masih dalam proses telaah oleh tim," ujarnya. 

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan, apakah PHK yang dilakukan oleh pihak perusahaan sudah sesuai dengan aturan atau hanya sepihak saja. 

"Kita akan melihat apa alasan PHK tersebut dan jika benar alasannya, kita juga akan melihat bagaimana hak-hak karyawan yang di PHK dipenuhi dengan baik," ungkapnya. 

Sementara itu, personalia PT BAM, Al-Akhran mengungkapkan, pihaknya melakukan PHK terhadap 14 karyawan tersebut disebabkan oleh kondisi keuangan perusahaan yang tidak stabil. 

"Meski keuangan perusahaan kurang baik, tetapi seluruh hak-hak karyawan yang di PHK telah kita penuhi, bahkan ada bonus juga yang kita berikan meski tidak banyak," kata Akhran.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved