Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tak Hadir Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tak Hadiri Panggilan KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kiri) saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI dan Gedung KPK (Kanan). Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo batal memenuhi panggilan KPK terkait uugaan kasus korupsi, pada Jumat (16/6/2023). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo batal memenuhi panggilan KPK terkait uugaan kasus korupsi, pada Jumat (16/6/2023).

Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan tak hadir ke KPK lantaran menghadiri acara G20.

Hal itu diungkapkan Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (16/6/2023).

"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini (16/6/2023) karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G20," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang Diperiksa KPK Dugaan Kasus Korupsi

Ali mengatakan, penyidik bakal mengirimkan undangan terbaru kepada SYL dan diharap dapat hadir pada Senin (19/6/2023).

"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya," tuturnya.

"Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," sambung Ali.

Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo

Harta Kekayaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang dipanggil KPK, hari ini Jumat (16/6/2023) terkait dugaan kasus korupsi.

Pemanggilan terhadap Syahrul Yasin Limpo terkait penyelidikan yang dilakukan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipimpin Syahrul.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan rencana pemanggilan Syahrul.

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6/2023) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).

Ali mengatakan Mentan SYL akan dimintai keterangannya terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut surat panggilan sudah dikirimkan kepada Mentan SYL.

Lembaga antirasuah pun mengharapkan politikus Partai NasDem tersebut memenuhi panggilan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved