Berita Seluma

Kadis Dikbud Warning Kepsek, Tidak Ada Pungutan saat PPDB di Seluma Bengkulu

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu Farzian, mengingatkan kepsek agar tak lakukan pungli.

|
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Kadis Dikbud Seluma Farzian mengingatkan kepsek tidak ada pungutan dalam proses PPDB SMP dan SD di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu Farzian, mengingatkan kepala sekolah (kepsek) agar tak lakukan pungutan liar (Pungli).

Sanksi tegas akan dijatuhkan, jika diketahui ada yang melakukan pungli dalam bentuk apapun.

"Dalam waktu dekat ini, kita akan melaksanakan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), laksanakan dengan baik. Saya tidak mau mendengar ada pungli," kata Farzian.

Ia menegaskan PPDB ini rentan terjadi pungutan liar. Sehingga harus benar diawasi, sebab terjadinya pungli ini bukan karena memang pihak sekolah yang membuka peluang. Tapi oknum yang membuka atau memberikan peluang.

"Jadi mohon ini menjadi perhatian, saya tidak mau mendengar ada terjadi pungli pada PPDB ini," tegas Farzian.

Kepada para orang tua wali murid, Farzian berpesan agar tidak menuruti jika ada oknum sekolah yang membuka peluang untuk pungli dalam proses PPDB ini. Proses PPDB ini gratis, tanpa dipungut biaya.

"Laporkan jika mengalami atau mengetahui ada pungli dalam PPDB ini. Kami akan tindak tegas pelaku, khususnya yang menjadi kewenangan kami," ujar Farzian.

Baca juga: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Imam Salat Idul Adha 1444 Hijriah di Alun-Alun Tais Seluma

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved