Kamis, 7 Mei 2026

DPRD Baru Bahas soal Penjabat Walikota Bengkulu Setelah Ada Surat dari Kemendagri

Jika surat ini belum dikirimkan secara resmi, maka DPRD belum bisa membahas siapa tokoh yang nanti akan diusulkan.

Tayang:
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu Mardensi mengatakan, pembahasan Pj Walikota Bengkulu baru akan dilakukan setelah ada surat resmi dari kemendagri. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Anggota DPRD Kota Bengkulu Mardensi mengatakan pihaknya baru akan membahas Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu setelah mendapatkan surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jika surat ini belum dikirimkan secara resmi, maka DPRD belum bisa membahas siapa tokoh yang nanti akan diusulkan.

"Nanti kalau sudah ada suratnya, baru akan disampaikan pimpinan dan kita bahas bersama anggota yang lain," ungkap Mardensi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (23/6/2023).

Saat ini, baik secara formal ataupun tidak formal, belum ada pembicaraan atau pembahasan soal siapa tokoh yang nanti akan diusulkan.

Sementara, untuk kriteria Pj Walikota, Mardensi mengatakan tidak memiliki persyaratan khusus. Namun, Pj yang terpilih harus menguasai permasalahan di Kota Bengkulu.

"Bagaimana dia bisa mengurus Kota Bengkulu, kalau dia tidak menguasai permasalahan yang ada di kota ini," ujar Mardensi.

Sementara, hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto, yang mengatakan pihaknya belum membahas nama-nama yang akan diusulkan sebagai Pj Walikota Bengkulu jelang Pilwakot 2024.

DPRD sendiri masih akan menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta 3 nama usulan Pj Walikota. Jika surat itu telah ada, maka baru akan ada pembahasan di DPRD Kota Bengkulu.

"Kalau tidak ada surat itu, kita belum bisa (membahas usulan nama)," kata Suprianto.

Baca juga: DPRD Kota Bengkulu Umumkan Jabatan Walikota Berakhir 24 September 2023, Helmi Hasan Minta Maaf

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved