Viral di Media Sosial

Kemendikbud Akan Terbitkan Surat Edaran Soal Wisuda TK-SMA Tidak Wajib

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bakal mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan aturan wisuda TK-SMA.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com
Ilustrasi orang wisuda. Ramai orang tua minta agar wisuda TK hingga SMA dihapus, Kemendikbud bakal terbitkan surat edaran 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bakal mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan aturan wisuda TK-SMA.

Hal ini diketahui melalui Kapokja regulasi, Tatalaksana dan Sumber Daya Manusia Kemendikbud Ristek Any Sayekti.

Any mengatakan, jika surat edaran itu nantinya akan mengatur tentang pelaksanaan wisuda jenjang pendidikan TK hingga SMA yang kini menjadi sorotan.

"Mengamati fenomena semakin maraknya pelaksanaan wisuda pada jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA yang berimplikasi pada penambahan pembiayaan, Ditjen PAUD Dasmen berencana menerbitkan surat edaran," kata Any dilansir dari Kompas.com, pada Jumat (23/6/2023).

Any juga menjelaskan jika pelaksanaan wisuda jenjang pendidikan TK hingga SMA tidak diwajibkan.

Baca juga: Orangtua Murid Protes ke Nadiem Makarim, Desak Hapus Wisuda TK-SMA Dianggap Memberatkan

Terlebih jika pelaksanaan wisuda ini memberatkan orang tua karena biaya yang harus dikeluarkan.

"Pelaksanaan wisuda seharusnya juga tak memiliki konsekuensi seandainya tak diikuti oleh peserta didik," ungkapnya

Any juga menjelaskan jika surat edaran akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini.

"Diusahakan segera," tutupnya.

Orang tua Desak Nadiem Makarim untuk Hapus Wisuda TK- SMA

Sebelumnya, heboh orangtua meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menghapus acara wisuda mulai dari TK hingga SMA.

Keluhan masyarakat mengenai ini cukup menghebohkan jagat maya salah satunya di twitter.

Acara wisuda anak mulai dari Tk hingga SMA dinggap memberatkan orang tua salah satunya biaya.

Seperti diketahui saat ini momen wisuda tidak hanya untuk para sarjana melainkan mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA.

Keramaian soal wisuda yang minta dikembalikan hanya untuk yang lulus kuliah diunggah akun Twitter, Senin (12/6/2023).

Disebutkan dalam unggahan itu, jenjang TK, SD, SMP, dan SMA dinilai tidak perlu mengadakan wisuda.

"Kembalikan wisuda hanya untuk lulus kuliah. TK, SD, SMP, dan SMA tidak perlu wisuda."

Hingga Kamis (14/6/2023), unggahan tersebut telah tayang berjuta-juta kali, disukai puluhan ribu akun Twitter, dan dibagikan ribuan kali kali.

Tak hanya ramai diperbincangkan di twitter, menelusuri Instagram pribadi Nadiem Makarim ternyata dipenuhi dengan komentar netizen yang emminta penghapusan acara wisuda dari TK hingga SMA.

"Hapus wisuda tk, sd, smp, dn sma pak... Hanya memberatkan orang tua.. Belum biaya sekolah untuk k jenjang berikutnya, belum perlatan dn kelengkapan sekolah," tulis akun
duwiana_

"Hapuskan wisuda dr tk smp SMA..biaya sewa gedung ny mahal,blm tour ke bali atau jogja bagi yg tidak mampu d wajibkan byr walupun tdk ikut tour.smp orang tua mnjm2 uang kesana kesini smp ada yg pinjem rentenir," tulis akun @
handayani2382

"Assamualaikum, Pak. Mohon hapuskan wisuda jenjang PAUD-TK-SD-SMP-SMA dengan dibuatkan edaran resmi SK Kemndikbud, Pak! Meresahkan sekali. Tolong, Pak!," tulis akun @ mohekanwar

"Pak saya minta tolong banget bikin peraturan tentang wisuda, karena wisuda untuk anak TK,SD, SMP kurang tepat. Saya mewakili emak" yang mana biaya sewa gedungnya untuk anak SD 700rb anak SMA 1jt. Belum lagi harus beli buket yang harganya 80-100rb, belum lagi sewa kebaya atau beli kebaya yang seharga 150rb, gak sampe di situ harus beli heels yang harganya 100rb, dan terakhir make-up kalau di salon bisa keluar 150rb kalau makeup di rumah harus beli barangnya minimal 100rb keluar. Coba kalo di total 700+80+150+100+150 = 1,2 JT aja keluar pak untuk wisuda doang, yang mana uang tersebut seharusnya bisa di pakai untuk biaya sekolah yang baru buat beli seragam, buat beli alat tuliss, dan biaya sekolah lainnya. Mohon pak kebijakannya," tulis akun @
hilal12610

"Pak Nadiem, sekarang ini di kebanyakan sekolah dari jenjang TK, SD, SMP, dan SMA mengadakan wisuda untuk kelulusan, tolong pak untuk mengambil kebijakan agar di beri larangan supaya tidak memberatkan biaya org tua karena didalam acara tsb org tua mengeluarkan uang untuk sewa toga, make up, sewa gedung, beli buket, dan lainnya sedang kan masih harus memikirkan biaya pendaftaran dan persiapan sekolah selanjutnya. besar harapan kami pak Nadiem mau membantu terimakasih pak sebelumnya salam dari saya," tulis akun @
arifin_olif

"Assalamu'alaikum.. Tolong kebijakan pak mentri tentang penomena Wisuda TK/PAUD. SD. SMP. SMA/SMK. yang biayanya bukan murah dan wajib dibayar. Sehingga memberatkan orangtua murid. Belum orangtua punya anak 2 atau 3 anak yg wisuda bersamaan. Setelah lulus dan masuk sekolah biaya lagi. Tolong kebijakan nya pak. Jangan wisuda ini membuat orangtua terlilit hutang dan terancam anak putus sekolah," tulis akun @syafridacupid

"Pak kalo bisa untuk kelulusan anak SMP dan SMA ngak usah pake wisuda wisudaan.. Wisuda cukup untuk jenjang kuliah. Lulus ya lulus saja mengenakan seragam sekolah bukan berkebaya dan harus make up juga. Kasian bagi siswa yang orang tuanya tidak mampu," tulis akun @
imroatunsusanto7

Dengan banyaknya koemntar yang mengeluhkan acara wisuda, terkait hal itu Nadiem Makarim belum memberikan tanggapan apapun.

Keluhan Acara Wisuda Pernah Dibahas di Tahun 2022

Sebelum cuitan mengenai acara wisuda viral di twitter, tenyata permasalahan ini pernah dibahas di tahun 2022.

Melansir dari Kompas.com, seorang warganet bahkan meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek) mengatur wisuda anak sekolahan.

"Pak Menteri bisa nggak bikin aturan melarang "wisuda-wisudaan lengkap pakai toga ini itu? TK wisuda. SD wisuda. SMP wisuda. SMA wisuda. Nggak ada makna, kek becandaan semua jadinya," tulis akun ini

Sama seperti saat ini, orang tua mengeluhkan biaya wisuda anak sehingga masyarakat meminta kebijakan pada pemerintah untuk menghapus aturan tersebut.

Menurut pengamat pendidikan sekaligus pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI) Satria Dharma, pelaksanaan wisuda sebaiknya jangan dipaksakan.

"Sekolah tidak boleh memaksakan program wisuda tersebut karena memang memberatkan orang tua," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Dia mengatakan komite sekolah dan kepala sekolah hanya boleh melaksanakan wisuda jika orangtua murid menyatakan mampu dan bersedia.

Sementara itu, Satria mengungkapkan kalau budaya wisuda memang sejak dulu lebih umum diadakan untuk lulusan perguruan tinggi.

Sementara itu, Pengamat Pendidikan Ina Liem mengungkapkan jika acara wisuda lebih identik untuk perguruan tinggi.

Ina mengatakan jika wisuda tingkat sekolah menjadi kebiasaan di Indonesia mulai dari tahun 2000.

"Awalnya sepertinya untuk lucu-lucuan saja. Anak-anak TK pake topi wisuda difoto lucu. Tapi makin lama makin heboh," lanjutnya.

Ina juga mengungkapkan jika sebaikanya wisuda diadakan cukup meriah ketika anak lulus dari perguruan tinggi.

" Wisuda berlebihan di tahapan TK, SD, SMP, dan SMA berpotensi menurunkan makna kerja keras jangka panjang (saat sekolah)," tegas dia.

Di sisi lain, Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto memberikan tanggapan terkait polemik wisuda jenjang sekolah.

"Kegiatan wisuda dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA merupakan kegiatan yang opsional," ujarnya, Selasa (13/6/2023).

Ia menjelaskan, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menyebut kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orangtua harus didiskusikan dengan komite sekolah.

" Kemendikbudristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerjasama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru (POMG)," lanjut dia.

Hal ini bertujuan agar acara wisuda yang diselenggarakan tidak membebankan orang tua, sehingga pihak sekolah sebaiknya mendiskusikan hal seperti ini kepada wali murid.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved