Berita Bengkulu Tengah
Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Sekda Bengkulu Tengah Ucapkan Selamat, Hemat Anggaran Pilkades
Badan legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Bengkulu Tengah
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, Kamis (22/6/2023).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, memberikan selamat kepada seluruh kepala desa yang telah melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu dan akhirnya disetujui.
"Selamat kepada seluruh kepala desa karena tuntutannya disetujui dan kita sebagai pemerintah daerah akan mengikuti aturan tersebut jika sudah ada regulasi resminya," ujar Rachmat, Senin (26/6/2023).
Menurutnya, dengan diperpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun akan membuat stabilitas desa menjadi lebih baik.
"Stabilitas pemerintahan desa tentu akan lebih baik lagi, jika ada program kerja yang belum selesai dalam waktu enam tahun tidak perlu lagi pemilihan pilkades tapi bisa langsung dilanjutkan," ungkap Rachmat.
Dengan masa jabatan 9 tahun tersebut, menurut Sekda Rachmat, sangat cukup untuk seorang kades menyelesaikan seluruh program kerja.
"Harusnya 9 tahun itu cukup ya," kata Rachmat.
Selain itu, anggaran pelaksanaan pilkades juga akan semakin hemat dengan masa jabatan yang 9 tahun sekali.
"Tentu terkait anggaran pilkades akan mengikuti saja nantinya, tentu akan menghemat juga," kata Rachmat.
Baca juga: Sosok Brigjen Pol Agus Salim, Wakapolda Bengkulu yang Baru Ditunjuk Kapolri
| Seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Bengkulu Tengah Resmi Dibuka, Ini Syaratnya |
|
|---|
| 20 Puskesmas di Bengkulu Tengah Segera Jadi BLUD, SK Sedang Diproses Bupati |
|
|---|
| Warga Keluhkan Tumpukan Sampah, DLH Bengkulu Tengah Aksi Bersih-bersih |
|
|---|
| OM SPAN Masih Gangguan, Ketua Apdesi Bengkulu Tengah: Kegiatan Desa Terganggu |
|
|---|
| Aplikasi OM SPAN Gangguan, 142 Desa di Bengkulu Tengah Terlambat Cairkan Dana Desa Tahap II |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.