Akun PPDB SMA di Bengkulu Tak Dapat Diakses, Begini Cara Mengatasinya

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA jalur zonasi di Provinsi Bengkulu sudah berlangsung

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Suasana di meja pelayanan PPDB SMA di Kantor Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Jumat (30/6/2023) 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA jalur zonasi di Provinsi Bengkulu sudah berlangsung 3 hari ini. Kendati demikian, masih banyak ditemukan kendala saat pendaftaran, mulai dari akun yang tidak bisa diakses, jarak titik koordinat rumah hingga tanggal Kartu Keluarga (KK) yang tak valid.

Terkait hal ini, pos Pelayanan PPDB SMA di Kantor Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu tetap buka. Meskipun saat ini merupakan hari cuti Hari Raya Idul Adha 2023. Hal ini dikarenakan batas akhir pendaftaran PPDB SMA jalur zonasi akan berakhir pada 3 Juli 2023 ini.

"Selama cuti ini, kita tetap buka dari jam 8 pagi sampai selesai. Selain di kantor ya, juga bisa melakukan pengaduan melalui website PPDB, maupun ke sekolah, ataupun cabdin masing-masing, " kata Veny, staff pelayanan informasi PPDB SMA Provinsi Bengkulu, Jumat, (30/6/2023).

Berikut cara untuk melakukan aduan terkait permasalahan PPDB SMA jalur zonasi.

1. Melalui menu aduan di akun masing-masing calon pendaftaran, di website PPBD Provinsi Bengkulu tahun 2023 dengan link https://ppdb.bengkuluprov.go.id.
Di pojok kanan bawah, terdapat menu aduan yang dapat diklik. Kemudian disampaikan persoalan yang dihadapi untuk pendaftaran PPDB SMA jalur zonasi ini.

2. Calon peserta didik bisa menghubungi operator sekolah. Kemudian operator meneruskan permasalahan ke grup PPDB SMA Provinsi Bengkulu 2023. Misalnya untuk permasalahan mengenai titik kordinat, agar di reset oleh pihak panitia PPDB SMA.

3. Langsung datang ke KantorĀ  Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, tepatnya di Bidang Pembinaan SMA. Terdapat pos pelayanan, yang buka mulai dari pukul 08:00 WIB hingga 16:00 WIB.

Pada PPDB SMA jalur zonasi ini, terdapat 3 hal yang sering menjadi kendala. Yakni akun calon peserta didik tidak dapat diakses, jarak koordinat rumah calon peserta didik dengan sekolah. Hingga tanggal KK yang tidak valid.

Mengenai penyebab 3 persoalan tersebut, panitia PPDB menyebutkan bisa disebabkan oleh humam eror saat awal pendaftaran. Namun, permasalahan tersebut bisa diselesaikan di pos pelayanan.

"Salah satu penyebabnya adalah tombol ubah di titik kordinasi, tidak di klik. Langsung di next saja. Seharusnya itu diubahnya dengan alamat mereka. Kebanyakan mereka sudah dapat titik kordinat nya namun tidak meng-klik ubah, itu dampaknya titik koordinat berbeda dari alamat sebenarnya, " jelasnya.

Hal serupa juga terjadi pada masalah tanggal KK, dimana kebanyakan akun pendaftaran tertuliskan tanggal 1 Juli 2023,namun tidak dirubah saat pendaftaran. Sehingga menyebabkan KK kurang dari 1 tahun.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved