Berita Seluma

Wabup Seluma Gustianto Ingatkan Kendaraan Dinas Untuk Keperluan Dinas

Wabup Seluma Bengkulu, Gustianto: Kendaraan Dinas Untuk Keperluan Dinas

Penulis: Yayan Hartono | Editor: M Arif Hidayat
Yayan Hartono//Tribunbengkulu.com
Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto meminta pejabat atau pemegang Kendaraan Dinas untuk tidak menyalagunakan peruntukannya 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Kendaraan Dinas (Randis) diperuntukan sebagai penunjang pejabat pemerintah untuk melaksanakan tugas dan kewajiban. Kendaraan tersebut bebas digunakan oleh pemegang atau penerima manfaat dalam kegiatan pekerjaan.

Namun masih banyak ditemui, penyalagunaan kendaraan dinas ini khususnya di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Kendaraan dinas digunakan untuk keperluan pribadi.

Menyikapi ini Wakil Bupati Seluma, Gustianto mengatakan bahwa pemegang atau penerima manfaat kendaraan dinas harus memahami aturan. Kegunaan kendaraan dinas tersebut diberikan.

"Yang namanya kendaraan dinas, ya digunakan untuk keperluan dinas. Kalau itu untuk keperluan pribadi ya gunakan kendaraan pribadi, jangan kendaraan dinas," jelas Wabup.

Saya kata Wabup, tidak akan menggunakan kendaraan dinas jika untuk keperluan pribadi. Karena kendaraan dinas, semua dibiayai oleh negara. Baik saat pembelian sampai ke pemeliharaannya.

"Saya harap ini dipahami oleh pejabat ataupun pemegang kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Seluma. Sebab banyak juga laporan yang saya dapat, tentang penyalagunaan kendaraan dinas ini," terangnya.

Terkait kendaraan dinas yang di nopol hitamkan, Wabup mengatakan sangat menyalahi. Dirinya meminta agar petugas penegak Perda untuk memantau ini. Mencegah penyalagunaan kendaraan dinas oleh pemegang atau penerima manfaatnya.

"Satpol PP pantau dan awasi kendaraan dinas di plat hitamkan ini. Kalau sudah plat hitam, sudah bisa dipastikan disalah gunakan. Jadi tindak jika memang ada ditemukan," sampai Wabup.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved