PPPK Guru dan Damkar di Bengkulu Selatan Belum Terima SK, Ternyata Ini Penyebabnya
Sejak beberapa waktu lalu Pemkab Bengkulu Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan. Telah sele
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Sebanyak 247 orang yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bengkulu Selatan belum menerima surat keputusan (SK) mereka.
PPPK yang lulus adalah PPPK formasi guru, pemadam bahaya kebakaran (PBK) dan formasi kesehatan.
Hanya PPPK formasi kesehatan saja yang sudah menerima SK penugasan.
Kepala BKPSDM H. Abdul Karim, S.Sos melalui Kabid Pengadaan Informasi Kepegawaian Mutasi dan Promosi (PIMP) Salman Haryanto, S.IP membenarkan belum didapatnya SK penugasan PPPK guru dan PPPK petugas pemadam kebakaran.
Dari total 247 orang yang lulus, hingga kemarin ada 245 orang yang lulus PPPK yang sudah Nomor Identitas Pegawai (NIP) pembatalan.
Sedangkan, untuk 22 orang lagi masih belum keluar NIP-nya. Hal ini pula yang menjadi penyebab SK mereka belum bisa dibagikan.
"Ya, ada 22 PPPK formasi guru lagi yang belum menuntaskan pembuatan NIP. Sedangkan 245 orang lainnya telah selesai," kata Salman.
Sambung Kabid, penyelesaian NIP bagi PPPK yang lulus seleksi ini akan ditunggu hingga akhir bulan Juli 2023 ini. Jika masih juga belum tuntas hingga akhir bulan nanti, maka bukan tidak mungkin 22 orang PPPK ini terancam tidak bisa terima SK. Mengingat, SK baru bisa diserahkan setelah NIP-nya keluar.
"Jika dalam bulan ini belum tuntas, maka yang NIP-nya belum keluar bisa jadi akan ditinggalkan. Intinya jika ini belum tintas bulan ini, kami akan koordinasi lagi dengan Sekda, apa langkah yang harus diambil selanjutnya. Sementara, untuk formasi teknis Damkar masih proses pengusulan NIP," ungkap Kabid.
Lebih lanjut Kabid, pasca selesai mengikuti seleksi beberapa waktu lalu, sampai saat ini baru 35 orang PPPK yang lulus seleksi yang telah menerima SK penugasan. PPPK yang menerima SK ini merupakan formasi Kesehatan.
Sedangkan, untuk formasi Damkar dan formasi guru hingga saat ini masih menunggu. Untuk itu, pihaknya berharap agar PPPK yang belum menuntaskan NIP tersebut untuk segera diselesaikan sesegera mungkin.
"Baru 35 orang PPPK formasi Kesehatan yang sudah terima SK tugas. Sedangkan, formasi guru dan Damkar masih menunggu. Kami minta agar mereka segera menuntaskan pembuatan NIP tersebut," pungkas Salman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kabid-Mutasi-Salman.jpg)