Berita DPRD Provinsi Bengkulu

Komisi IV Panggil Dikbud dan Kepsek soal Dugaan Indikasi Pungli PPDB SMA di Bengkulu

selain Kota Bengkulu ada aduan serupa di beberapa kabupaten, usai pergelaran PPDB SMA.

|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi. Komisi yang membidangi pendidikan ini menjadwalkan pemanggilan dinas dikbud dan kepsek soal adanya dugaan indikasi pungli saat PPDB SMA. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu telusuri dugaan indikasi Pungutan Liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA.

Menindaklanjuti pengakuan dari seorang kuli angkut di Kota Bengkulu, diminta menyiapkan uang sejumlah Rp 15 juta, jika ingin anaknya masuk ke SMA Negeri 5 Kota Bengkulu setelah gagal masuk lewat jalur zonasi.

Selain di Kota Bengkulu, dewan juga menerima aduan serupa di sejumlah kabupaten usai pelaksanaan PPDB SMA. 

"Jadi silahkan kalau memang merasa ada pungutan sampaikan ke komisi IV. Ada permainan di situ ya sampaikan, bukan saja untuk SMAN 5 termasuk juga SMAN yang lain di Provinsi Bengkulu," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, Minggu (9/7/2023). 

Ia menjelaskan pihaknya perlu mengetahui duduk persoalan yang terjadi di PPDB SMA tersebut agar hal serupa tidak terjadi kedepannya.

Suasana saat hearing di Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bersama jajaran Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Senin (3/7/2023).
Suasana saat hearing di Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bersama jajaran Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Senin (3/7/2023). (Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com)

Di samping juga, mendapatkan solusi mengenai persoalan yang kerap muncul saat PPDB, yang dinilai akar permasalahan hampir sama.

"Kedua, karena ada persoalan yang protes ke kita, komisi IV. Jadi kita besok panggil dinas dikbud dengan kepala SMA se Kota Bengkulu. Termasuk kepala sekolah SMAN 1 Kepahiang, dan SMAN 1 Curup, kita minta hadir besok," papar politisi PDI-P ini. 

Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh siswa-siswi di Provinsi Bengkulu akan mendapatkan sekolah.

Mengingat, tahun ini dipastikan tidak ada penambahan Rombongan Belajar (Rombel).

Sehingga mengenai siswa yang tidak lulus pada jalur zonasi maka perlu disediakan alternatif untuk mendapatkan sekolah.

Sekolah yang didapat nantinya disesuaikan dengan sekolah yang kondisi rombel belum penuh. Juga untuk memastikan bahwa di Provinsi Bengkulu ini tidak ada siswa yang tidak dapat sekolah.

Baca juga: Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Minta Orang Tua Laporkan Pungli PPDB SMA

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved