Polisi Terlibat Kasus Narkoba
Perwira Polisi di Medan Diduga Terlibat Penggelapan Narkoba, Atasan Curiga BB Hilang & Kasus Mandek
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area terlibat AKP Philip Antonio Purba diduga terlibat dalam kasus penggelapan narkoba.
TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area terlibat AKP Philip Antonio Purba diduga terlibat dalam kasus penggelapan narkoba.
Hal itu berawal dari kecurigaan Mantan Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin Manurung.
Kompol Sawangin Manurung curiga, karena kasus kepemilikan narkoba dengan tersangka Petrus Parsaoran Sinaga tidak naik berkasnya dan menghilang.
Hal itu dikatakan Kompol Sawangin, saat menjadi saksi atas perkara penggelapan barang bukti narkoba, dengan terdakwa Aipda Suhendri di PN Medan, Selasa (11/7/2023).
Terlebih, kata Sawangin, setelah Petrus ditangkap, keluarga tersangka ini sempat menemui AKP Philip Antonio Purba di ruang kerjanya.
Baca juga: Kronologi Pria di Palembang Batal Nikah, Uang Mahar Justru dibawa Kabur Calon Pengantin Wanita
"Saya tanya sama Kanit baik Anev maupun apel pagi (berkas narkoba milik Petrus). Jawabannya selalu siap komandan, tapi berkas tidak datang-datang," kata
Ia mengatakan, sebagai Kapolsek Medan Area kala itu, dirinya merasa diakal-akali anak buahnya.
"Kapolsek dibodohi, ditokohi. Mereka tidak menjalankan perintah saya," kesal Sawangin.
Sementara itu, Philip dalam keterangannya justru menyebut bahwa Sawangin ini tidak tahu apa-apa.
"Beliau ini enggak mengerti yang Mulia. Kami yang di lapangan yang bekerja," kata Philip.
Ia mengatakan, bahwa barang bukti narkoba yang disita dari Petrus diserahkan pada penyidik pembantu Aipda Suhendri.
Namun, keterangan Philip justru dimentahkan oleh Sawangin.
Menurut Sawangin, kewenangan barang bukti itu ada pada Kanit Reskrim, bukan pada Aipda Suhendri, yang kala itu menjabat sebagai penyidik pembantu.
"Saya tidak ada perintah mengasih kepada dia (Aipda Suhendri) barang bukti, yang memegang barang bukti beliau (Kanit). Karena kewenangan barang bukti atapun berkas perkara ini semua adalah beliau (Kanit) yang bertanggung jawab," ucap Sawangin.
Sawangin juga mengatakan, bahwa soal barang bukti narkoba yang dibawa oleh Aipda Suhendri itu atas perintah AKP Philip Antonio Purba, bukan atas perintah dirinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kompol-Sawangin-Manurung-mantan-Kapolsek-Medan-Area-dan-AKP-Philip-Antonio-Purba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.