Penemuan Ladang Ganja

BREAKING NEWS: Polda Bengkulu Ungkap Ladang Ganja di Rejang Lebong, 1 Petani Diamankan

Ditresnarkoba Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rejang Lebong.

|
Editor: Yunike Karolina
HO Tribun Bengkulu
Polda Bengkulu mengungkap keberadaan ladang ganja di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Senin (17/7/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Ditresnarkoba Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rejang Lebong.

Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Desa Dusun Baru Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Senin (17/7) pagi.

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan SIK membenarkan adanya penemuan ladang ganja tersebut.

Penemuan ladang ganja itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya.

''Iya benar, sekarang sedang menuju lokasi,'' kata Tonni.

Ladang ganja tersebut tumbuh subur dengan ketinggian di atas 1 meter di antara sela-sela kebun kopi milik warga sekitar.

Terduga pelaku telah diamankan yakni seorang petani berinisial Ar (48) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.

Untuk luas lahan sekitar 1,5 hektare ladang ganja dengan ketinggian 1,5 sampai 3 meter. Sedangkan untuk umur ganjanya sendiri berkisar dari 4 sampai 8 bulan.

''Rencana hari ini, kita akan melakukan pencabutan barang bukti ganja,'' jelas Tonni.

Sementara itu, saat ini wartawan TribunBengkulucom sedang menuju TKP ladang ganja untuk mendapatkan informasi lebih jauh.

Baca juga: Sosok Muhammad Jemaah Haji asal Rejang Lebong yang Meninggal Dunia di Makkah, Dikenal Penyayang

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved