Penemuan Ladang Ganja
Polisi Amankan 500 Lebih Batang Ganja Siap Panen di Rejang Lebong, Pelaku Lebih 1 Orang
Ganja siap panen yang ditanam di sela-sela tanaman kopi ini berumur 4 hingga 8 bulan dengan ketinggian 1,5 sampai 3 meter.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Ditresnarkoba Polda Bengkulu menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Desa Dusun Baru Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Senin (17/7) pagi.
Ganja siap panen yang ditanam di sela-sela tanaman kopi ini berumur 4 hingga 8 bulan dengan ketinggian 1,5 sampai 3 meter.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap 1 terduga pelaku pemilik tanaman ganja inisial Ar (48) yang akan dibawa ke Mapolda Bengkulu.
Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan SIK menerangkan, pelaku dan barang bukti tanaman ganja akan diamankan ke Mapolda Bengkulu.
Tujuannya, untuk lebih mendalami proses penyelidikan terhadap Ar. Mengingat, Ar yang menanam sekaligus menjaga ladang ganja seluas 1,5 hektare.
“Pelaku ini menanam dan jaga. Akan dibawa ke Mapolda untuk proses lebih lanjut,” kata Tonny.
Ketika ditanya dari mana pelaku mengetahui dan mendapatkan bibit ganja, hal itu masih akan didalami lebih lanjut.
Diperkirakan pelaku tidak sendirian karena dari pengakuan sementara pelaku, hanya melakukan penjagaan saja.
Sedangkan untuk jumlah batang ganja yang ditanam, terdapat lebih dari 500 batang ganja siap panen.
“Untuk peredaran nantinya akan diselidiki lebih lanjut, tentu akan kita dalami,” jelas Tonny.
Tonny juga memastikan, mereka akan tetap mengejar dan mengungkap seluruh pelanggaran hukum penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bengkulu.
Polda Bengkulu akan mengupayakan Provinsi Bengkulu bebas dari narkoba.
“Kita akan kejar dan semuanya akan kita ungkap,” ucap Tonny.
Sementara itu, pengakuan Ar jika ia hanya sekedar menjaga tanaman ganja dengan upah Rp 100 ribu per malam. Sang adik lah pemilik dan yang menanam ganja di ladang.
| Petani yang Diamankan di Ladang Ganja Rejang Lebong Mengaku Hanya Penjaga, Diupah Rp 100 Ribu |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polda Bengkulu Ungkap Ladang Ganja di Rejang Lebong, 1 Petani Diamankan |
|
|---|
| Pemilik Ladang Ganja 1 Hektare di Rejang Lebong Ditetapkan Sebagai DPO, Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kriminolog Sebut Istri Pemilik Ladang Ganja di Rejang Lebong Bisa Dimintai Pertanggungjawaban |
|
|---|
| Istri Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Rejang Lebong saat Ini Dikenai Wajib Lapor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Panen-Ganja-RL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.