Wanita Hamil di Cengkareng Dibunuh
Kronologi Wanita Hamil di Cengkareng Dibunuh Pacar Gegara Minta Dinikahi Lalu Dicekik
Perempuan asal Sumatera Utara itu dibunuh usai menuntut pertanggung jawaban atas kehamilannya kepada pelaku.
"Isinya catatan-catatan, pengeluaran, pemasukan, sama ada kalau dia lagi hamil," ujar Edi saat dihubungi Kompas.com, Senin.
"Dia (menulis) sudah hamil, bagaimana curhatannya dia kepengin pulang, enggak ada biaya, begitu saja," lanjut dia.
Tak banyak yang diceritakan PAG dalam buku tulisnya itu. Edi menuturkan, semasa hidup PAG sengaja merantau ke Jakarta untuk bekerja.
Korban telah menjalin hubungan dengan HS sejak mereka sama-sama tinggal di Sumatera Utara.
"Dianya (korban) datang dahulu, baru cowoknya datang (ke Jakarta). Tetapi sebelum kerja di Jakarta sudah pacaran di sana, di kampungnya di Sumut," tutur Edi.
Awal mula penemuan jasad Lihat Foto Pelaku pembunuhan kekasih di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Pelaku ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).
Polisi kemudian bergegas menyelidiki pembunuhan tersebut.
Pelaku ditangkap pada Kamis (13/7/2023) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, saat hendak melarikan diri.
"Kami segera menangkap pelaku. Tidak lebih dari 1×24 jam, yang bersangkutan inisial H kami amankan di Terminal 3 bandara," tutur Andri.
Berdasarkan keterangan HS, dia membunuh korban pada Sabtu (8/7/2023).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, rekaman kamera CCTV, ponsel, kaus, jaket, dan celana.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-pembunuhan-kekasih-di-Jalan-Cemara-Duri-Kosambi-Jakarta-Barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.