Sindikat Jual Ginjal ke Kamboja

Ada Lulusan S2, Korban TPPO Jual Ginjal ke Kamboja Dijanjikan Uang Rp 135 Juta

Sebanyak 122 warga negara Indonesia (WNI) jadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Kamboja.

Editor: M Arif Hidayat
Kompas.tv
Sebanyak 122 warga negara Indonesia (WNI) jadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Kamboja. Mereka dijanjikan uang Rp 135 juta usai transplantasi ginjal 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sebanyak 122 warga negara Indonesia (WNI) jadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Kamboja.

Sebanyak 12 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 122 WNI yang jadi korban dijanjikan mendapatkan uang hingga Rp 135 juta per orang.

Uang Rp 135 juta itu diberikan setelah korban melakukan transplantasi ginjalnya.

"Menjanjikan uang Rp 135 juta bagian masing-masing pedonor apabila selesai melaksankan transplantansi ginjal yang ada di Kamboja sana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Sebelum melakukan transplantasi ginjal. Hengki mengatakan para korban harus diobservasi terlebih dahulu selama seminggu di Kamboja sambil menunggu penerima donor ginjal tersebut.

"Menurut keterangan pedonor, receiver atau penerima berasal dari macanegera yakni India, Cina, Malaysia, Singapura dan sebagainya," ungkapnya.

Adapun, ginjal para korban dijual dengan harga Rp 200 juta oleh para tersangka di salah satu rumah sakit.

"Kemudian sindikat Indonesia terima pembayaran Rp 200 juta, Rp135 juta dibayar ke pedonor, sidikat terima Rp 65 juta per orang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, kemudian naik angkutan dari Bandara ke rumah sakit dan dan sebagainya," tuturnya.

Ada Lulusan S2

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan calon pendonor ginjal punya berbagai latar belakang.

Salah satunya, ada calon pendonor ginjal yang punya gelar S2 lulusan salah satu universitas ternama di Indonesia.

Bahkan calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama karena tidak ada kerjaan dampak dari pandemi, kemudian juga ada buruh, sekuriti

Alasan calon pendonor tersebut lantaran punya kesulitan ekonomi imbas dari pandemi Covid-19.

Ada pula calon pendonor yang berasal dari buruh dan sekuriti.

"Bahkan calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama karena tidak ada kerjaan dampak dari pandemi, kemudian juga ada buruh, sekuriti," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

Lebih lanjut Hengki menuturkan dari 12 tersangka yang ditangkap, 10 orang diantaranya merupakan bagian dari sindikat, serta 9 orang adalah mantan pendonor.

"Kemudian dalam operasi ini, tim gabungan dalam hal ini Polda Metro Jaya dibackup Ditpidum Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka, 10 merupakan bagian dari sindikat, dan 9 adalah mantan pendonor," ungkapnya.

Gaet Korban di Medsos

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut modus para tersangka yakni mencari korbannya melalui media sosial.

"Rekrut (korban) dari media sosial Facebook kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri', ada dari mulut ke mulut," kata Hengki.

Selain itu, Hengki mengatakan ketika sudah mendapat pendonor ginjal yang akan dijual, para tersangka juga mengelabuhi pihak Imigrasi saat hendak berangkat ke Kamboja.

Hengki menyebut para tersangka memakai beberapa nama sebuah perusahaan dengan menyebut akan melakukan kegiatan family gathering ke luar negeri.

"Pada saat keberangakatkan ke luar negeri ternyata mereka palsukan rekomendasi beberapa perusahaan seolah akan family gathering ke luar negeri," ucapnya.

"Apabila ditanya petugas imigrasi akan kemana? Family gathering ini ada surat tugasnya dari perusahaan. Ada perusahaan yg dipalsukan oleh kelompok ini seolah-olah akan family gathering termasuk stempelnya," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved