Selasa, 14 April 2026

Berita Bengkulu Selatan

Spanduk dan Baliho Bacaleg Bertebaran di Bengkulu Selatan, Bawaslu Tegur Parpol

Jelang Pemilu 2024, spanduk baliho Bakal Calon Legislatif (bacaleg) sudah bertebaran di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Ahmad Sendy Kurniawan/TribunBengkulu.com
Baliho, spanduk bacaleg sudah bertebaran di Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Jelang Pemilu 2024, spanduk baliho Bakal Calon Legislatif (bacaleg) sudah bertebaran di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Mulai dari alat peraga baliho spanduk bacaleg DPRD kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI.

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Azes Digusti mengatakan, jika beberapa waktu lalu sudah menyampaikan surat imbauan kepada seluruh pemilik alat peraga, melalui seluruh partai politik yang menjadi peserta pemilu.

"Jika tidak juga ditertibkan. Maka akan kita tertibkan secara paksa melalui pihak terkait yaitu penegak perda (satpol pp, red). Soalnya beberapa pekan yang lalu, imbauan tersebut telah kami sampaikan ke sejumlah parpol," kata Azes.

Alat peraga tersebut memang tidak melanggar dalam aturan PKPU maupun aturan pemilu.

Hanya saja keberadaan alat peraga yang dipasang tidak teratur mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas) karena ada yang dipasang di fasilitas umum.

"Semua tidak melanggar jika di aturan pemilihan umum. Tetapi melanggar perda kantibmas. Karena, sebelumnya Satpol PP sebagai penegak perda meminta rekap pemilik spanduk dan baliho tersebut. Maka itu, sudah kami surati. Tetapi sampai saat ini nampaknya imbauan tersebut tidak dipedulikan," papar Azes.

Sebelum dilakukan penertiban paksa oleh penegak perda, bawaslu terlebih dahulu akan melakukan pembahasan dengan menghadirkan seluruh stakeholder yang terlibat seperti, pihak kepolisian, bapenda, Satpol PP dan TNI.

"Untuk waktu penertiban juga tidak ada kami berikan batasan. Sebelum menertibkan atribut atau alat peraga tersebut kami akan membahaskan dulu mekanisme yang ada," ungkap Azes.

Baca juga: Penetapan Tersangka Korupsi SMK IT Al-Malik di Bengkulu Selatan Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved