OTT KPK di Basarnas

Kronologi Afri Budi Cahyanto Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK Dugaan Korupsi Pengadaan

Kronologi Afri Budi Cahyanto pejabat Basarnas yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi pengadaan.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com dan Kompas.com
Kolase KPK dan Basarnas. Kronologi Afri Budi Cahyanto Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK Dugaan Korupsi Pengadaan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kronologi Afri Budi Cahyanto pejabat Basarnas yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada sejumlah orang yang terlibat dalam kasus korupsi, salah satunya adalah Afri Budi Cahyanto.

Dalam OTT ini tim penyidik KPK telah menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).

Letkol Adm Afri Budi Cahyanto merupakan anggota TNI AU yang kini menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas.

Afri Budi Cahyanto merupakan satu dari 8 orang yang terjerat OTT KPK.

Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, OTT dilakukan pada Selasa (25/7/2023), pukul 14.00 WIB

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Nurul Ghufron dilansir dari Tribunnews.com

Ghufron menuturkan jika sejumlah orang yang ditangkap KPK diduga terlibat transaksi suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas.

Ghufron tidak memberitahu secara detail siapa saja tersangka dari OTT yang dilakukan KPK.

Dirinya hanya mengatakan jika KPK mengamankan 8 orang tersebut dari pihak penyelenggara negara, swasta, dan pihak lainnya.

Baca juga: Terungkap Alasan Lina Mukherjee Makan Kriuk Babi Sambil Ucap Bismillah, Sebut Dirinya Refleks

Saat ini, Afri Budi Cahyanto masih menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," ujar Nurul Ghufron.

Sementara itu, Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan jika dalam OTT ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang.

Namun, untuk rinciannya pihaknya belum menghitung berapa jumlah uang suap yang telah diamankan.

"Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali Fikri.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved