Oknum Dokter di Makassar Aniaya Anak
Oknum Dokter yang Tempeleng Balita di Makassar Dipecat, Padahal Baru 4 Bulan Menjabat Wadir RS
Oknum Dokter yang Tempeleng Balita di Makassar Dipecat, Padahal Baru 4 Bulan Menjabat Wadir RS
TRIBUNBENGKULU.COM - Oknum dokter sekaligus Wakil Direktur (Wadir) RSU Bahagia Makassar bernama Makmur diberikan sanksi tegas.
Hal itu imbas dirinya yang menempeleng seorang balita 3 tahun.
Makmur yang sempat dikecam masyarakat karena ulahnya menampar balita tersebut dipecat dari jabatannya.
Gara-gara emosi sesaat, Makmur harus merelakan jabatan sebagai orang nomor dua di jajaran RSU Bahagia Makassar.
Padahal, ia baru empat bulan menjabat sebagai Wakil Direktur.
"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 14:00 Wita, siang. Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," kata Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin saat diwawancarai awak media di RSU Bahagia Makassar, Minggu (30/7/2023) dikutip dari Kompas.com.
Pemberhentian secara tidak hormat terhadap Makmur sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia Makassar.
"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," tegasnya.
Tampang Oknum Dokter Tempeleng Balita
Tampang oknum dokter yang tega menempeleng balita 3 tahun di depan ayahnya lantaran bidak caturnya berserakan dipegang anak tersebut.
Tak hanya menampar, oknum dokter tersebut juga membentak si anak hingga si anak bersembunyi di balik kaki ayahnya.
Belakangan, terungkap sosok oknum dokter yang kasar tersebut.
Sosok oknum dokter tersebut berinisial MR.
MR tega menampar anak pemilik warung yang masih berusia tiga tahun saat bermain catur di sebuh warung, di Kota Makassar, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Kronologi Oknum Dokter di Makassar Tempeleng Balita Hingga Alami Luka, Kesal Diganggu Main Catur
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian pipi akibat terkena kursi saat ditampar oleh MR.
"Saat jatuh wajah nya (korban) terkena kursi dan menyebabkan luka di bagian bibir," ucap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri, dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/7/2023).
Tak terima dengan peristiwa yang dialami putranya, sang ayah, Agung (27) melaporkan MR ke polisi, Jumat (28/7/2023).
Laporan tersebut dilayangkan Agung dengan bukti registrasi laporan STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MKSR.
Sosok Oknum Dokter
Sosok Oknum Dokter yang aniaya anak dibawah umur ternyata juga menjabat sebagai wakil direktur rumah sakit di Makassar.
Diketahui pelaku yang menganiaya anak di bawah umur tersebut merupakan pria berinisial MR.
MR ini sendiri adalah pejabat di RSU Bahagia Makassar dan merupakan seorang pensiunan dokter.
Saat ini, MR menjabat sebagai Wakil Direktur RSU Bahagia.
Hal ini disampaikan oleh Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Fakhruddin.
Baca juga: Kronologi Oknum Dokter di Makassar Tempeleng Balita Hingga Alami Luka, Kesal Diganggu Main Catur
"Dia benar, Pak Dokter MR ini Wakil Direktur di RSU Bahagia Makassar kurang lebih empat bulan. Pak MR ini tidak praktik beliau pensiunan dokter jabatannya di rumah sakit itu jabatan struktural," ungkapnya dilansir dari Kompas.com, Minggu (30/7/2023).
Meski terlibat dalam penganiayaan anak di bawah umur, Fakruddin menjelaskan jika kasus ini tidak ada hubungannya dengan dengan jabatan serta pihak rumah sakit.
"Saya memberikan keterangan dari RS bahwa benar oknum yang diduga pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang viral di adalah karyawan RSU Bahagia Makassar tapi tindakan itu pribadi, yang tidak ada hubungannya dengan jabatannya apalagi kejadian ini terjadi di luar lingkungan rumah sakit dan di luar jam dinas," jelasnya.
Kronologi kejadian
Kronologi Oknum Dokter di Makassar menganiaya anak di bawah umur hingga korban mengalami luka di bibir.
MR merupakan pria yang diduga pelaku yang telah mneganiaya A berumur tiga tahun di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kejadian penganiayaan yang dilakukan MR tersebut terjadi di salah satu warung kopi di Kota Makassar, Kamis (27/7/2023).
Menurut penuturan ayah korban, Agung mengatakan jika penganiayaan oleh oknum dokter tersebut berawal pelaku emosi karena diganggu A ketika bermain catur.
A tidak sengaja menyentuh papan catur MR, sehingga susunan catur MR berantakan.
Karena kelakuan dari A tersebut MR emosi dan menempeleng kepala korban.
"Awalnya anak saya sentuh itu meja catur, langsung ditampar hingga ke lantai, pas jatuh saya minta maaf. Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentak terus, sembarang dia bilang segala macam," ucapny dilansir dari Kompas.com, Minggu (30/7/2023).
Agung mengatakan MR memang sering kali datang ke warung kopi miliknya, MR ini bekerja sebagai pejabat di salah satu Rumah Sakit di Makassar, Sulse.
"Dia (MR) pengunjung sering main ke sini. Iya pegawai rumah sakit, di Jalan Minasaupa, (RS Bahagia)," jelas dia.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri mengatakan jika pihaknya telah menerima laporan penganiayaan dari ayah korban.
"Terlapor itu inisial MR kalau sesuai dengan di laporan polisi itu dokter. Korban umur tiga tahun orangtuanya yang melapor," ungkap Bachri.
Bachri juga mengatakan atas penganiayaan yang dilakukan MR, korban mengalami luka di bagian bibir
"Saat jatuh wajah nya (korban) terkena kursi dan menyebabkan luka di bagian bibir," ucapnya.
Pihak Rumah Sakit Angkat Bicara
Atas kejadian ini, pihak RSU Bhagia Makassar angkat bicara terkait oknum dokter yang menjadi pelaku penganiayaan anak di bawah umur.
Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Fakhruddin mengatakan jika MR menjabat sebagai wakil direktur RSU Bahagia Makassar.
"Dia benar, Pak Dokter MR ini Wakil Direktur di RSU Bahagia Makassar kurang lebih empat bulan. Pak MR ini tidak praktik beliau pensiunan dokter jabatannya di rumah sakit itu jabatan struktural," ujarnya.
Mengenai kejadian yang dilakukan MR, Fakhruddin mengatakan jika hal ini tidak ada kaitannya dengan jabatannya di rumah sakit.
"Saya memberikan keterangan dari RS bahwa benar oknum yang diduga pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang viral di adalah karyawan RSU Bahagia Makassar tapi tindakan itu pribadi, yang tidak ada hubungannya dengan jabatannya apalagi kejadian ini terjadi di luar lingkungan rumah sakit dan di luar jam dinas," tandasnya.
Viral di Media Sosial
Kejadian yang dilakukan MR ini juga terekam CCTV yang berada di lokasi.
Video yang diunggah oleh akun instagram @kabarnegri, Minggu (30/7/2023).
Dalam video itu terlihat pelaku mengenakan kemeja berwarna putih sedang duduk di kursi dimana dia dan teman-temannya sedang bermain catur, tak lama setelah itu sang anak datang kemudian mneyenggol papan catur sehingga membuat catur di meja menjadi berantakan, tahu akan hal itu, korban yang berada tepat di hadapan MR, MR kemudian menampar kepala korban hingga korban terjatuh di lantai.
Video inipun menuai beragam komentar dari para warganet
"bapak yang menempeleng itu jelas salah, tapi pemilik warung juga wajib memperhatikan dan menjaga anak balitanya agar tidak mengganggu pelanggan, sebab tidak semua orang suka anak kecil," tulis akun @
ismembot
"Lah gak peduli pejabat kek mau saudaranya berseragam apalah gak peduli, gw punya anak di gituin bisa urusan nyawa juga," tulis akun @ikoanggana_
"Kalo gue bapaknya gua remuk ditempat tu pelaku," tulis akun @andysitembok.
Oknum Dokter di Makassar Aniaya Anak
Dokter di Makassar
Dokter di Makassar Aniaya Anak
berita viral
Makassar
| Oknum Dokter yang Tempeleng Balita di Makassar, Ditetapkan Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan |
|
|---|
| Tampang Oknum Dokter Diduga Tempeleng Balita 3 Tahun Gegara Catur, Ternyata Wadir di Rumah Sakit |
|
|---|
| Sosok Oknum Dokter di Makassar yang Tempeleng Balita, Ternyata Juga Jabat Wakil Direktur Rumah Sakit |
|
|---|
| Kronologi Oknum Dokter di Makassar Tempeleng Balita Hingga Alami Luka, Kesal Diganggu Main Catur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Oknum-Dokter-Tempeleng-Balita-dipecat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.