Narkoba di Bengkulu
BREAKING NEWS: Polda Bengkulu Musnahkan 308 Batang Ganja yang Ditanam di Kebun Warga
batangan ganja ini tampak ditumpuk-tumpuk seperti jerami. Kondisi batang ganja ini masih utuh, dengan akar hingga daun-daun.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Polda Bengkulu memusnahkan 100 kilogram (kg) batangan ganja kering, Rabu (9/8/2023) pagi.
Pemusnahan ini dilakukan di lapangan rekonfu Polda Bengkulu, dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Agus Salim dan beberapa perwakilan instansi terkait, seperti BNN dan Kejati Bengkulu.
Pantauan TribunBengkulu.com, batangan ganja ini tampak ditumpuk-tumpuk seperti jerami. Kondisi batang ganja ini masih utuh, dengan akar hingga daun-daun.
Batangan ganja ini memiliki tinggi sekitar 2 meter, dengan diameter batang sekitar 1 cm di bagian pangkal. Warnanya sudah kecoklatan.
Batangan ganja kering ini kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di alat incinerators boilers milik BNN.
Alat ini memiliki tungku pembakaran di bagian bawah, dan memiliki cerobong asap tinggi.
Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Agus Salim mengatakan batangan ganja yang dimusnahkan pada hari ini berjumlah 308 batang, dengan berat sekitar 100 kg.
"Ini dari satu kebun, seluas 1,5 hektare," kata Agus Salim.
Tersangka sendiri berjumlah 1 orang, dengan inisial AR. Tersangka ini sendiri disebutkan hanya sebagai penjaga kebun, dan 1 orang lagi masih buron.
Ladang ganja ini sendiri ditemukan pada Senin (17/7/2023) lalu, di Desa Dusun Baru, Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong.
Baca juga: Daftar Luas Wilayah 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu
| Pengakuan Bandar Sabu Asal Aceh: Kirim Sabu ke Pengedar di Bengkulu Lewat Jalur Darat |
|
|---|
| Bandar Sabu Asal Aceh Diringkus BNN Provinsi Bengkulu Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kronologi BNN Provinsi Bengkulu Tangkap Bandar Sabu Asal Aceh, Jaringan Narkoba Antar Provinsi |
|
|---|
| Breaking News: BNNP Bengkulu Tangkap Bandar Sabu Asal Aceh, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi |
|
|---|
| Bolos Kerja Demi Nyabu di Pantai, Lurah Lingkar Timur Bengkulu Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Batangan-ganja-yang-dimusnahkan-Polda-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.