Rutan Kelas IIb Manna Bengkulu Selatan Over Kapasitas, Penuh dan Sesak
Masih banyaknya warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Manna, merupa salah satu bukti jika tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Sel
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Rumah tahanan atau Rutan Kelas IIb Manna Bengkulu Selatan mengalami over kapasitas.
Jumlah warga binaan di Rutan Manna Bengkulu Selatan ini mencapai 173 orang, tercatat pada Kamis (10/8/2023).
Sementara jumlah kapasitas normal penghuni Rutan Manna Bengkulu Selatan maksimal adalah 118 orang.
Dari 173 warga binaan tersebut, mayoritas atau 60 persen merupakan warga kabupaten tetangga yakni Kaur.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna Sri Harmowo Suliaraso, Bc.Ip, SH disampaikan Kepala Seksi Bagian (Kasubsi) Tahanan Andi mengatakan, warga binaan di sana mayoritas adalah terpidana yang berasal atau proses hukum dan perkaranya dari Kabupaten Kaur.
"Benar, sampai saat ini warga binaan di Rutan Kelas IIB Manna berjumlah 173 orang. Dari jumlah tersebut, 60 persen asal perkaranya dari Kabupaten Kaur," ungkap Andi.
Rincian jumlah warga binaan tersebut diantaranya, 119 orang merupakan Narapidana atau terpidana yang berada dalam masa menjalani pidana di lembaga permasyarakatan (Lapas).
Sedangkan, sisanya 54 orang merupakan tahanan atau seorang tersangka atau terdakwa yang ditempatkan di dalam Rutan sembari menunggu proses persidangan.
"Warga binaan ini terbagi menjadi dua, yakni narapidana berjumlah 119 orang dan tahanan berjumlah 54 orang," jelas Andi.
Sementara itu, masih kata Andi, dari total keseluruhan warga binaan rata-rata akibat Tindak Pidana Umum (Pidum). Sisahnya, kasus tindak pidana narkotia, Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) dan lainnya.
Khusus untuk kasus yang berasal dari perkara Tipikor, sambung Andi, berjumlah 13 orang.
Rinciannya, delapan orang pekara asal Kaur yakni dua orang pekara korupsi KPU Kaur, dua orang perkara korupsi Bawaslu dan empat orang pekara korupsi Dana BOK Dinkes Kaur yang baru ditetapkan sebagai tersangka belum lama ini.
Sementara, untuk sisanya lima orang lagi merupakan pekara Tipikor asal Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Total ada 13 orang untuk warga binaan dari perkara Tipikor," pungkas Andi.
| Berita Populer Bengkulu Selatan 24 Oktober-1 November 2025: Balita Hanyut-Rumah Ketua KPU Digeledah |
|
|---|
| Nasib Pilu Siswi SD di Bengkulu Selatan, Berulang Kali Digarap 2 Kakak Kandung dan Kakek Tetangga |
|
|---|
| Harga Emas 24 Karat di Bengkulu Selatan Sabtu 1 November 2025 Turun Rp 2 Juta Per Gram |
|
|---|
| Miris! 2 Kakak Kandung dan Kakek Tetangga Setubuhi Bocah Perempuan Usia 11 Tahun di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan Sabtu 1 November 2025, Kecamatan Seginim-Pasar Manna Cerah Berawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rutan-Kelas-IIB-Manna.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.