Guru PAUD di Banjarmasin Aniaya Murid

Sosok Guru PAUD Aniaya Murid di Banjarmasin Hingga Patah Tulang, Kini Tersangka & Terancam 3 Tahun

Sosok Guru PAUD di Banjarmasin yang aniaya murid hingga mengalami patah tulang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com dan Instagram @Rizkiahmadi
Kolase foto korban L dan Rizka Ahmadi. Sosok Guru PAUD Aniaya Murid di Banjarmasin Hingga Patah Tulang, Kini Tersangka & Terancam 3 Tahun 

Hal ini disampaikan Rizka yang merupakan orang tua korban L setelah mendatangi pihak Polda Kalimantan Selatan (Kalsel),Kamis (3/8/2023).

Rizka didampingi oleh pengacaranya, Tommy Landanu mendatangi Polda Kalsel untuk menyerahkan barang bukti ke Penyidik di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polda Kalsel.

Kepada awak media Rizka mengatakan jika dirinya meminta keadilan atas apa yang telah dialami sang anak.

"Karena ini sudah proses hukum, jadi saya serahkan ke pihak berwajib. Semoga keadilan yang seadil-adilnya untuk anak saya," ungkap Rizka dilansir dari TribunPontianak.com.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum guru PAUD saat ini sudah di tahap penyidikan.

Seperti diketahui seorang oknum guru PAUD telah melakukan penganiayaan terhadap seorang murid berinisil L (4) hingga mengalami patah tulang.

Tak hanya mengalami patah tulang, bahkan sang anak mengalami tantrum yang luar biasa karena trauma dengan keadaan sekolah.

Serahkan Bukti ke Polda Kalsel

Update terbaru dari bocah yang dianiaya oknum guru PUAD, kini kasusnya masih dalam proses penyidikan oleh pihak Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Terbaru, Rizka Amalia yang merupakan orang tua korban mendatangi Polda Kalsel untuk menyerahkan barang bukti ke Penyidik di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polda Kalsel, Kamis (3/8/2023).

Dalam penyerahan bukti tersebut Rizka Amalia didampingi oleh penasihat hukumnya, Tommy Landanu.

"Kami datang ke sini inisiatif sendiri untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan," ungkap Tommy dilansir dari TribunBanjarmasin.com.

Tommy juga mengatakan kasunya saat ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.

Ini sedang tahap penyidikan. Harapan kami, perkara ini bisa terungkap dan juga memberikan efek jera kepada pelaku," jelasnya.

Untuk kondisi korban L, saat ini kondisi L sudah membaik, dimana sebelumnya L mengalami patah pada tulang selangka dan sendi bahu bergeser.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved